Bengkulu — Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu yang diselenggarakan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kampus 4 Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Senin (4/5/2026), mendapat dukungan dari anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia perwakilan Bengkulu, Apt Destita Khairilisani, S. Farm., MSM.
Dalam kegiatan tersebut, Destita menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan obat-obat tertentu yang berpotensi membahayakan kesehatan, khususnya di kalangan generasi muda.
“Penyalahgunaan obat-obatan tertentu merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara komprehensif. Edukasi dan pengawasan harus berjalan beriringan agar masyarakat, terutama pelajar dan mahasiswa, memiliki kesadaran akan risiko yang ditimbulkan,” ujar Destita.
Ia juga mengapresiasi langkah BPOM Bengkulu yang berkomitmen melakukan sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan melalui kegiatan aksi nasional tersebut. Menurutnya, kampus sebagai lingkungan akademik memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi yang benar terkait penggunaan obat sesuai aturan.
Ditambahkan Deputi Bidang Penindakan BPOM RI, Irjen Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K., M.Sos, menegaskan pengawasan terhadap obat-obatan tertentu dilakukan melalui tiga tahapan utama, yakni preventif, pre-emptive, dan penegakan hukum sebagai langkah terakhir dalam melindungi masyarakat dari penyalahgunaan obat ilegal.
Menurut Tubagus, obat-obatan tertentu pada dasarnya legal dan dapat digunakan untuk kepentingan kesehatan apabila diperoleh melalui sarana resmi seperti apotek dengan resep dokter. Namun, penyalahgunaan terjadi ketika obat diedarkan tanpa izin, dosis tidak sesuai, atau digunakan tanpa pengawasan medis sehingga berpotensi merusak kesehatan dan menimbulkan dampak sosial.
“Yang ditindak secara hukum adalah penyalahgunaan. Obat boleh digunakan untuk kesehatan, tetapi harus melalui sarana resmi, resep dokter, dan penggunaan yang tepat,” tegas Tubagus saat kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu di Bengkulu.
BPOM bersama kepolisian, lanjutnya, terus memperkuat pengawasan sejak jalur impor, industri farmasi, distribusi pedagang besar, agen, hingga apotek. Selain itu, pengawasan juga diperluas ke perdagangan online melalui direktorat siber guna menekan peredaran obat ilegal yang masih marak di pasaran.
Tubagus menyebut penegakan hukum dilakukan ketika upaya edukasi dan pengawasan masih menemukan kebocoran distribusi. Pelaku dapat dijerat melalui Undang-Undang Kesehatan Pasal 435 dan 436, khususnya bagi pihak yang melakukan kegiatan kefarmasian tanpa keahlian atau izin resmi.
Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama dengan perguruan tinggi dalam memperluas edukasi kepada mahasiswa melalui kuliah umum, orientasi mahasiswa baru, dan sosialisasi berkelanjutan agar generasi muda memahami risiko penggunaan obat ilegal.
“Semua langkah ini bertujuan memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. Edukasi harus terus dibangun agar masyarakat tahu risiko dan tidak tergoda menggunakan obat dari jalur ilegal,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPOM Provinsi Bengkulu, Kodon Tarigan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obat tertentu, termasuk obat yang seharusnya digunakan sesuai resep dan pengawasan tenaga medis.
Kodon menjelaskan, masih ditemukan peredaran obat-obatan tertentu secara ilegal di masyarakat yang berpotensi disalahgunakan. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pengawasan serta penindakan tegas terhadap peredaran obat ilegal.
“Obat-obat tertentu yang beredar tanpa izin resmi akan kami tindak. Ini penting untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi interaktif kepada peserta mengenai ciri-ciri obat legal, bahaya penggunaan obat tanpa resep, serta pentingnya membeli obat melalui jalur resmi.
BPOM juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan jika menemukan dugaan peredaran obat ilegal di lingkungan sekitar.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kampus UMB ini diikuti oleh mahasiswa, dosen, serta berbagai elemen masyarakat. Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi diskusi dan tanya jawab.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbentuk komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan serta menciptakan lingkungan yang sehat dan aman. Aksi nasional ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan obat sekaligus memperkuat peran semua pihak dalam pengawasan dan edukasi kesehatan.







