Jumat, Mei 15, 2026
Beranda Kota Bengkulu Satpol PP Jemput ODGJ Usai Ganggu Warga di Pasar Minggu, Dibawa ke...

Satpol PP Jemput ODGJ Usai Ganggu Warga di Pasar Minggu, Dibawa ke RSJKO

0
10

Bengkulu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menjemput seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dilaporkan mengganggu dan menyerang seorang ibu usai berbelanja di kawasan Pasar Minggu. Penanganan dilakukan pada Jumat (15/5/2026) sebagai respons cepat atas laporan masyarakat.

Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima informasi kejadian tersebut. Petugas kemudian mengamankan ODGJ tersebut untuk mencegah potensi gangguan lanjutan terhadap warga.

“Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan yang bersangkutan. Ini dilakukan demi menjaga keselamatan masyarakat,” ujar Sahat.

Setelah diamankan, ODGJ tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Langkah ini diambil agar kondisi kejiwaan yang bersangkutan dapat ditangani secara profesional.

Sahat menegaskan penanganan ODGJ tidak hanya berfokus pada aspek ketertiban umum, tetapi juga kemanusiaan. Menurutnya, setiap ODGJ yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain harus segera mendapatkan penanganan yang tepat.

Baca Juga:  Pemkot Bengkulu Luncurkan BALADEWA, Akta Kelahiran Antar Langsung oleh Walikota

“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga memastikan mereka mendapatkan perawatan yang layak. Ini bagian dari upaya perlindungan bagi masyarakat sekaligus bagi yang bersangkutan,” tegasnya.

Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa di lingkungan sekitar. Dengan laporan cepat, penanganan dapat dilakukan lebih dini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]