Bengkulu – Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Provinsi Bengkulu hingga akhir Mei 2026 telah mencapai Rp389,21 miliar. Realisasi tersebut setara dengan 43,03 persen dari total pagu APBN yang dialokasikan untuk TPG di Bengkulu sebesar Rp904,46 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, M. Irfan Surya Wardhana, mengatakan dana yang telah disalurkan tersebut telah diterima oleh 19.942 guru di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.
Menurutnya, penyaluran TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan.
“Hingga akhir Mei 2026, penyaluran Tunjangan Profesi Guru di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp389,21 miliar atau sebesar 43,03 persen dari total pagu APBN yang dialokasikan untuk Provinsi Bengkulu,” ujar Irfan, Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan, tunjangan profesi yang diterima para guru diharapkan dapat menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Dukungan terhadap tenaga pendidik dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam upaya menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Selain itu, pemerintah juga telah menerapkan perubahan mekanisme penyaluran TPG mulai tahun 2026. Jika sebelumnya tunjangan disalurkan setiap tiga bulan atau per triwulan, kini pembayaran dilakukan setiap bulan dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru penerima.
Menurut Irfan, sistem baru tersebut diharapkan mampu mempercepat proses penyaluran, meningkatkan ketepatan sasaran, serta memberikan kemudahan bagi para guru dalam menerima hak mereka. Dengan mekanisme yang lebih efisien, pemerintah berharap kesejahteraan guru dapat semakin terjaga dan berdampak positif terhadap kualitas pendidikan di Bengkulu.






