Bengkulu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengingatkan pemerintah desa (Pemdes) di seluruh wilayah Bengkulu agar menggunakan dana desa secara tepat guna, yaitu untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi perangkat desa. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bengkulu, Siswanto, Kamis (13/2).
“Dana desa harus digunakan untuk kepentingan masyarakat dan bukan sebagai dana pribadi kepala desa atau aparatur desa,” tegas Siswanto.
Dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Bengkulu pada tahun 2025 mencapai Rp 1 triliun. Anggaran yang besar ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Dana desa di Bengkulu nilainya cukup besar, kami meminta itu dapat dipergunakan dengan baik,” ujar Siswanto.
Siswanto menjelaskan bahwa dana desa seharusnya dialokasikan untuk berbagai program prioritas, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa bagi keluarga miskin dan rentan miskin, penanganan stunting, pengembangan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur desa, serta pemberdayaan masyarakat desa.
“Kita berharap dana itu digunakan untuk berbagai keperluan prioritas masyarakat seperti BLT, pengembangan ketahanan pangan, infrastruktur, dan pemberdayaan desa,” jelasnya.
Baca Berita Lainnya : KPPN Mukomuko Salurkan Dana Desa 2025 Perdana untuk 13 Desa
Selain itu, Pemprov Bengkulu menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Siswanto menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi penggunaan dana desa agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami akan terus mengawasi penggunaan dana desa agar sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak disalahgunakan. Dana desa adalah aset yang sangat berharga untuk kemajuan desa-desa, dan kami akan memastikan bahwa dana ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Pemprov Bengkulu juga mengajak seluruh pemerintah desa dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa. Siswanto meminta agar setiap penggunaan dana desa didiskusikan secara terbuka dalam musyawarah desa, sehingga semua pihak dapat memantau dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara tepat.
“Kami mengajak seluruh pemerintah desa dan masyarakat setempat untuk berperan aktif dalam pengawasan penggunaan dana desa, sebab dana desa bisa menjadi motor penggerak perkembangan dan kesejahteraan di desa-desa Bengkulu,” pungkasnya. (Redaksi)