Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu menyepakati penguatan kolaborasi di bidang pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan kerja sama tersebut penting untuk memastikan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan dapat berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Bengkulu.
“Manfaat laut begitu besar sehingga perlu kolaborasi yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Helmi Hasan.
Menurut Helmi, pengawasan sektor kelautan dan perikanan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir. Karena itu, dukungan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal PSDKP KKP sangat dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan di wilayah perairan Bengkulu.
Sementara itu, Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan penuh terhadap pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Bengkulu.
“PSDKP hadir di Bengkulu, siap dua puluh empat jam untuk berkolaborasi dan memberikan dukungan, baik sarana prasarana, personel pengawasan, dan dukungan lainnya,” kata Ipunk.
Ia menambahkan, sinergi antara Direktorat Jenderal PSDKP dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu sebenarnya telah terjalin sejak lama. Salah satunya melalui dukungan Kapal Pengawas Orca 05 pada tahun 2025 untuk membantu masyarakat Pulau Enggano yang mengalami kendala transportasi akibat pendangkalan alur pelayaran sehingga penyeberangan reguler terganggu.
Selain penguatan pengawasan, Ipunk juga mendorong Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menyusun peraturan gubernur terkait sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan. Regulasi tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah dapat menangani pelanggaran administratif sesuai kewenangannya.
“Perlu adanya pergub sanksi administratif di Bengkulu, sehingga Pemda bisa menangani apabila terdapat pelanggaran administratif di bidang kelautan dan perikanan,” tambahnya.
Kerja sama antara Ditjen PSDKP dan Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut juga sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono yang menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program KKP di daerah.







