back to top
Sabtu, Januari 17, 2026
BerandaBeritaAMSI Kecam Pengusiran Jurnalis dari Grup Informasi OJK Bengkulu, Desak Permintaan Maaf...

AMSI Kecam Pengusiran Jurnalis dari Grup Informasi OJK Bengkulu, Desak Permintaan Maaf Terbuka

Bengkulu — Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Bengkulu menyampaikan keprihatinan mendalam atas tindakan sepihak oknum Humas OJK Bengkulu yang mengeluarkan dua jurnalis dari grup informasi media OJK. Salah satu yang dikeluarkan adalah Pemimpin Redaksi Bengkulu Network yang juga anggota resmi AMSI Bengkulu.

Ketua AMSI Wilayah Bengkulu, Komi Kendy Setiawatty, menegaskan bahwa tindakan pengusiran dan pelabelan “provokator” terhadap jurnalis yang sedang melakukan verifikasi data publik—terkait informasi donor darah—tidak hanya mencederai etika hubungan media, tetapi juga merusak prinsip transparansi lembaga publik.

“Ini bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik dan berbahaya bagi ekosistem media digital,” ujarnya.

AMSI Bengkulu menilai tindakan oknum kehumasan OJK berpotensi melanggar UU Pers No. 40/1999, terutama Pasal 4 tentang kemerdekaan pers, serta UU KIP No. 14/2008 mengenai hak masyarakat atas akses informasi. Sebagai lembaga negara yang mengawasi dana publik, OJK dinilai harusnya mengedepankan profesionalisme, keterbukaan, dan respons yang proporsional terhadap pertanyaan berlandaskan data.

Sikap Resmi AMSI Bengkulu:

1. Menuntut OJK Bengkulu menyampaikan permintaan maaf terbuka atas pelabelan “provokator” dan tindakan pengusiran jurnalis dari kanal informasi publik.

Baca Juga:  SSB Al Fida Bengkulu Raih Peringkat 5 Nasional di Liga Anak Indonesia U-11

2. Mendesak evaluasi internal terhadap oknum Humas yang melakukan tindakan tidak profesional, diskriminatif, dan tidak transparan.

3. Meminta OJK Bengkulu memperbaiki standar komunikasi publik sesuai Nilai-Nilai Strategis OJK dan peraturan keterbukaan informasi.

4. Mendesak pembukaan kembali akses grup informasi bagi semua media.

5. Meminta OJK Bengkulu mengadakan sesi klarifikasi terbuka atau pertemuan dengan organisasi media.

6. Mengajak seluruh anggota AMSI Bengkulu mengawal isu ini secara profesional dan tetap membuka ruang hak jawab.

7. Menegaskan bahwa upaya membungkam pertanyaan kritis adalah ancaman terhadap demokrasi dan hak masyarakat atas informasi yang benar.

AMSI Bengkulu menegaskan bahwa pertanyaan kritis bukan provokasi, kritik bukan kejahatan, dan pembungkaman pers merupakan kemunduran demokrasi. Organisasi ini akan terus memantau kasus tersebut hingga OJK Bengkulu mengambil langkah korektif yang tegas dan terbuka.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

- Advertisment -

[wpforms id="149" title="true" description="true"]