Mukomuko – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terus mengakselerasi penyaluran Dana Desa (DD) guna menjamin kelangsungan pembangunan di tingkat desa. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Pemkab menargetkan seluruh desa penerima DD tahap pertama dapat mencairkan dananya secara penuh pada April 2025.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Kabupaten Mukomuko, Wagimin, menyebutkan bahwa dari 148 desa yang menjadi penerima, hanya tiga desa yang belum menyelesaikan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
“Dua desa sedang proses input data ke aplikasi, sementara satu desa masih menunggu rekomendasi dari camat. Kami optimis, ketiganya bisa rampung dalam minggu ini,” ujar Wagimin, Senin (14/4/2025).
Tahun ini, Kabupaten Mukomuko mendapatkan alokasi Dana Desa dari APBN sebesar Rp119 miliar—naik sekitar Rp1 miliar dari tahun sebelumnya. Sementara Dana Desa yang bersumber dari APBD Mukomuko mencapai Rp66,7 miliar, mengalami peningkatan Rp1,7 miliar dibanding tahun 2024.
Lebih lanjut, Wagimin mengungkapkan bahwa Mukomuko termasuk kabupaten tercepat dalam penyaluran Dana Desa tahap pertama di Provinsi Bengkulu. Bahkan, sudah ada tiga desa yang lebih dulu mengajukan pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua sebesar 60 persen.
“Kami yakin Mukomuko bisa menuntaskan penyaluran tahap pertama lebih awal dari jadwal nasional. Sesuai aturan, tahap pertama bisa diselesaikan paling lambat Juni, tapi kami targetkan rampung bulan April ini,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa masih ada beberapa kabupaten lain di Bengkulu yang belum mengajukan pencairan Dana Desa tahap satu. Dengan progres yang berjalan lancar, Mukomuko berpeluang menjadi yang tercepat pula dalam pengajuan tahap dua di tingkat provinsi.
Dengan percepatan penyaluran Dana Desa ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko berharap pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan lebih cepat dan efektif, sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga desa. (MC)