Jakarta – Pemerintah Indonesia terus menjaga komunikasi dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS) serta berkoordinasi dengan ASEAN dalam merespons pengenaan tarif impor AS yang berlaku bagi hampir semua negara, termasuk Indonesia.
Menurut pernyataan pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada Kamis (3/4/2025), Indonesia akan mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan pemerintah AS.
“Sebagai bagian dari negosiasi, pemerintah Indonesia telah menyiapkan berbagai langkah untuk menanggapi permasalahan yang diangkat oleh Pemerintah AS, terutama yang disampaikan dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan US Trade Representative,” demikian pernyataan tersebut.
Di tingkat ASEAN, Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN tahun ini guna merundingkan langkah bersama di tingkat kawasan. Hal ini dilakukan mengingat seluruh 10 negara anggota ASEAN terdampak pengenaan tarif AS dengan nilai yang bervariasi.
Negara-negara ASEAN seperti Kamboja, Vietnam, Thailand, dan Malaysia masing-masing dikenakan tarif impor ke AS sebesar 49 persen, 46 persen, 36 persen, dan 24 persen.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump pada Rabu (2/4/2025) mengumumkan pengenaan tarif impor terhadap hampir semua negara yang mengekspor produknya ke AS, termasuk mitra dagangnya.
Dalam kebijakan ini, Indonesia dikenakan “tarif resiprokal” sebesar 32 persen, yang dihitung berdasarkan tarif dasar 10 persen yang dipungut AS terhadap semua negara dalam aturan tarif terbaru ini. AS menuduh Indonesia mengenakan tarif atas produk AS sebesar 64 persen.
Tarif dasar 10 persen akan mulai berlaku pada 5 April, sementara tarif resiprokal AS terhadap Indonesia akan diberlakukan pada 9 April 2025. (Red/IP)