Seluma – Bupati Seluma, Teddy Rahman, mengambil langkah tegas dengan memblokir ratusan absensi online Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma. Keputusan ini diambil setelah terungkap bahwa banyak ASN menggunakan foto dan GPS palsu saat melakukan absensi di aplikasi eKinerja dan SIP-ALAP.
“Jadi kemarin saya sudah memerintahkan BKPSDM untuk memblokir absensi bagi pegawai-pegawai yang tidak hadir di kantor,” ungkap Teddy Rahman pada Rabu (26/3/2025).
Diketahui, sebanyak 192 absensi ASN diblokir pada Senin malam (24/3). Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan efek jera kepada para pegawai serta berdampak langsung pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Itu kebijakan saya dan akan berpengaruh kepada TPP, akumulasi jam bekerja, serta menjadi bagian dari hukuman kedisiplinan ASN,” tegasnya.
Bupati Seluma bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma akan terus mengawasi absensi online melalui sistem aplikasi eKinerja dan SIP-ALAP. Sanksi tegas akan diberlakukan bagi ASN yang melanggar aturan.
“Saya akan menerapkan kebijakan ini mulai hari ini dan seterusnya. Saya juga akan mengganti peraturan bupati (Perbup) terkait cara menghitung akumulasi jam kerja untuk memperbaiki disiplin ASN,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, ASN yang absensinya telah diblokir diwajibkan membuat surat pernyataan di BKPSDM Kabupaten Seluma. Hal ini bertujuan sebagai peringatan bagi ASN yang tidak menaati aturan disiplin.
“Hari ini, banyak ASN yang datang ke BKPSDM untuk membuat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan curang dalam aplikasi eKinerja,” pungkasnya. (Redaksi)