RDP Haji, Senator Destita Soroti Tender Hotel dan Ketimpangan Petugas Haji

45
Senator Destita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Hilman Latief, untuk membahas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025, di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Jakarta – Komite III DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Hilman Latief, untuk membahas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025, di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Dalam rapat tersebut, Senator Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., mendorong agar Bengkulu dapat menjadi embarkasi haji sendiri di masa mendatang. Saat ini, jemaah haji asal Bengkulu masih harus bergabung dan berangkat melalui Embarkasi Padang, Sumatera Barat.

“Siapa tahu ke depan Bengkulu bisa menjadi embarkasi sendiri, karena selama ini jemaah Bengkulu selalu berangkat melalui Padang,” ujar Destita.

Selain itu, Destita juga mengusulkan agar pemerintah Indonesia dapat melakukan pemblokiran atau pengaturan pemesanan akomodasi haji secara langsung untuk menekan biaya. Ia menyoroti fenomena harga hotel yang cenderung melonjak akibat sistem tender yang kompetitif.

“Kalau memungkinkan pemerintah bisa memblok tempat lebih awal, ini akan sangat membantu dalam mengontrol biaya haji dan umrah,” tambahnya.

Senator Destita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Hilman Latief, untuk membahas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025, di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Destita juga menyoroti ketimpangan antara jumlah petugas haji dan jemaah. Ia mencontohkan, pada tahun ini Bengkulu hanya memiliki 15 petugas haji untuk melayani 1.636 jemaah calon haji. Ia mengusulkan agar pemerintah melibatkan tenaga berpengalaman dari sektor travel haji dan umrah dalam proses seleksi petugas haji ke depannya.

Baca Juga:  Senator Destita Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Video Reels Facebook "Sambut Ramadhan"

Sementara itu, Dirjen PHU Hilman Latief mengungkapkan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 mengalami penurunan menjadi Rp 89.410.258,79, yang berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah. Namun, efisiensi ini juga menyebabkan pengurangan kuota petugas haji dari 4.600 orang pada 2023 menjadi hanya 2.210 orang pada 2025.

Wakil Ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus, menyatakan kekhawatirannya terhadap pengurangan ini dan meminta pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

“Pengurangan ini sangat mengkhawatirkan. Kami meminta pemerintah mempertimbangkan kembali agar jumlah petugas yang melayani jemaah haji tidak berkurang drastis,” tegasnya. (Redaksi)

\ Get the latest news /