Senin, September 14, 2026
Beranda Destita Khairilisani Kepada Purbaya, Senator Destita Minta RAPBN 2027 Antisipasi Gejolak Minyak dan Rupiah

Kepada Purbaya, Senator Destita Minta RAPBN 2027 Antisipasi Gejolak Minyak dan Rupiah

0
21
Destita dalam Rapat Kerja Gabungan Komite IV DPD RI bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas dan Bank Indonesia di Ruang Rapat GBHN, Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Jakarta – Anggota DPD RI/MPR RI asal Provinsi Bengkulu, Apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., meminta pemerintah memperkuat antisipasi terhadap risiko gejolak harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah dalam penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, perubahan asumsi makro ekonomi akibat konflik eksternal harus dihitung secara serius karena dapat berdampak langsung terhadap subsidi, bunga utang, defisit hingga kondisi ekonomi masyarakat di daerah.

Hal itu disampaikan Destita dalam Rapat Kerja Gabungan Komite IV DPD RI bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas dan Bank Indonesia di Ruang Rapat GBHN, Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Rapat tersebut membahas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 dan Nota Keuangan serta pelaksanaan Undang-Undang RPJPN 2025-2045 dan keselarasan dengan RPJMN 2025-2029.

Rapat dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard serta Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti.

Dalam forum tersebut, Destita menyoroti asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dalam RAPBN 2027 yang ditetapkan sebesar 75 dolar AS per barel, sementara harga minyak saat ini telah menembus sekitar 107 dolar AS per barel.

Baca Juga:  Lagi, Senator Destita Raih Penghargaan Asia Most Creative Women Leadership Award 2025

“Konflik eksternal yang terkait dengan negara produksi minyak ini belum reda. Tentunya ini sudah dilakukan stress test terhadap RAPBN 2027 terhadap skenario ICP 90 sampai 100 dolar per barel,” ujar Destita.

Selain harga minyak, Destita meminta pemerintah menghitung dampak pelemahan rupiah akibat eskalasi konflik Timur Tengah. Ia menilai risiko tersebut perlu dipetakan terhadap subsidi, bunga utang, defisit anggaran serta sektor minyak dan gas, termasuk dampaknya terhadap perekonomian daerah.

Destita juga menyoroti target pertumbuhan ekonomi 6 persen yang dinilainya cukup optimistis, disertai asumsi nilai tukar Rp17.500 per dolar AS dan tingkat imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) 6,9 persen.

“Kombinasi tekanan tersebut berpotensi memicu imported inflation yang pada akhirnya meningkatkan beban biaya hidup masyarakat, termasuk buruh di daerah,” tutur Destita.

Karena itu, Destita meminta kebijakan penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tidak hanya berpatokan pada inflasi umum sebesar 2,5 persen. Dewan Pengupahan, katanya, perlu memperhitungkan cost of living adjustment secara riil sesuai kondisi masing-masing daerah.

Baca Juga:  Senator Destita Tegaskan Komitmen Dukung Program Swasembada Pangan

“Harapan kami untuk penyesuaian UMP atau UMK nantinya tentu tidak boleh hanya terpaku pada inflasi umum 2,5 persen, sehingga Dewan Pengupahan juga harus memasukkan cost of living adjustment real untuk daerah,” katanya.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]