Senin, Agustus 3, 2026
Beranda Destita Khairilisani MARKO Bengkulu Bahas Penguatan Kebijakan Pengendalian Rokok Bersama Senator Destita, Dorong Kolaborasi...

MARKO Bengkulu Bahas Penguatan Kebijakan Pengendalian Rokok Bersama Senator Destita, Dorong Kolaborasi Nasional

0
28
Pengurus MARKO Provinsi Bengkulu melakukan pertemuan dan diskusi bersama Anggota DPD RI/MPR RI perwakilan Provinsi Bengkulu, Apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., untuk membahas penguatan kebijakan pengendalian tembakau serta strategi memperluas gerakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Bengkulu – Perkumpulan Masyarakat Antirokok (MARKO) Provinsi Bengkulu melakukan pertemuan dan diskusi bersama Anggota DPD RI/MPR RI perwakilan Provinsi Bengkulu, Apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., untuk membahas penguatan kebijakan pengendalian tembakau (Tobacco Control) serta strategi memperluas gerakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Minggu 2 Agustus 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum MARKO Bengkulu, Sepri Yunarman, M.Si, menyampaikan sejumlah gagasan terkait pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok. Diskusi juga membahas langkah penguatan organisasi MARKO agar dapat berkontribusi lebih luas dalam upaya pengendalian dampak rokok di Indonesia.

Selain membahas kebijakan Tobacco Control, Sepri Yunarman juga meminta dukungan Senator Destita Khairilisani untuk menjadi Pembina MARKO di tingkat pusat. Dukungan tersebut diharapkan mampu memperkuat gerakan edukasi, advokasi, dan pengawasan terhadap penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok.

“Kami berdiskusi bersama Ibu Senator Destita terkait kebijakan pengendalian tembakau sekaligus meminta beliau menjadi Pembina MARKO di tingkat pusat. Kami berharap dukungan beliau dapat memperkuat gerakan masyarakat antirokok, baik di Bengkulu maupun secara nasional,” ujar Sepri.

Baca Juga:  Senator Destita Dukung Program Sekolah Rakyat untuk Putus Rantai Kemiskinan

Ia menjelaskan, MARKO merupakan organisasi yang dibentuk sejak akhir 2024 dan telah memiliki legalitas formal berupa akta notaris serta Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM. Organisasi tersebut menjadi wadah bagi masyarakat dari berbagai latar belakang, mulai dari bidang kesehatan, hukum, sosial, hingga akademisi yang memiliki kepedulian terhadap isu pengendalian rokok.

Menurut Sepri, MARKO memiliki tiga fokus utama, yakni melakukan sosialisasi, edukasi, dan mengawal implementasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok. Hal tersebut penting dilakukan karena masih banyak masyarakat yang belum memahami keberadaan aturan mengenai kawasan yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas merokok.

“Kami akan terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi, baik di sekolah, desa-desa maupun bersama pemerintah. Masyarakat perlu mengetahui bahwa kebijakan kawasan tanpa rokok dibuat untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat,” kata Sepri.

Ia mengungkapkan, persoalan rokok di Provinsi Bengkulu masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan tahun 2018, Bengkulu termasuk provinsi dengan jumlah perokok aktif tertinggi di Indonesia.

Baca Juga:  Pemerintah Luncurkan Desa Migran Emas, Senator Destita Minta Program Diperluas

“Data Riskesdas menunjukkan Bengkulu berada di posisi kedua tertinggi secara nasional setelah Lampung, dengan angka perokok aktif hampir 28 persen dari masyarakat usia 15 tahun ke atas. Bahkan pada 2023 Bengkulu masih termasuk tiga besar provinsi dengan jumlah perokok aktif tertinggi,” ujar Sepri.

Sementara itu, Senator Destita Khairilisani menyambut baik inisiatif MARKO dalam mendorong kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengendalian rokok dan penerapan Kawasan Tanpa Rokok. Menurutnya, upaya menciptakan lingkungan sehat membutuhkan dukungan dan keterlibatan banyak pihak.

Destita mengatakan, sebagai wakil daerah di tingkat nasional, dirinya terbuka untuk mendukung berbagai gerakan positif yang bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Bengkulu. Ia menilai edukasi menjadi langkah penting agar masyarakat memahami dampak rokok serta pentingnya melindungi generasi muda dari paparan asap rokok.

“Saya mengapresiasi kehadiran MARKO sebagai wadah yang bergerak dalam edukasi dan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat. Upaya seperti ini harus terus diperkuat karena menciptakan lingkungan sehat membutuhkan kerja bersama antara masyarakat, pemerintah, dan berbagai elemen lainnya,” ujar Destita.

Baca Juga:  Senator Destita Serap Aspirasi Tokoh Adat Lembak di Bengkulu

Ia menambahkan, penguatan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok harus dilakukan secara bijak melalui pendekatan edukasi dan kesadaran masyarakat. Menurutnya, keberhasilan kebijakan kesehatan tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga pada pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam menjalankannya.

Pertemuan antara MARKO Bengkulu dan Senator Destita menjadi langkah awal memperkuat sinergi dalam mendorong kebijakan pengendalian tembakau. Dengan kolaborasi berbagai pihak, gerakan antirokok diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat dan generasi mendatang.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]