
Bengkulu – Program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Provinsi Bengkulu terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga Juni 2026, sebanyak 1.508 koperasi telah terbentuk di seluruh kabupaten dan kota, dengan sebagian besar telah menyelesaikan legalitas administrasi dan bersiap memasuki tahap operasional.
Data tersebut disampaikan dalam Press Conference APBN KiTa Regional Bengkulu yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu M. Irfan Surya Wardana bersama Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu, Kepala KPP Pratama Bengkulu Dua, Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Kepala KPPBC TMP C Bengkulu, dan Kepala KPKNL Bengkulu.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, M. Irfan Surya Wardana, mengatakan dari total 1.508 KDMP yang telah terbentuk, sebanyak 1.505 koperasi atau 99,8 persen telah memiliki rekening aktif. Selain itu, 99,9 persen koperasi telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan 66,4 persen telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Sekitar 900 koperasi juga telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Menurut Irfan, capaian tersebut menunjukkan kesiapan kelembagaan koperasi untuk segera menjalankan kegiatan usaha di tingkat desa dan kelurahan.
Meski sebagian besar koperasi masih menyelesaikan pembangunan gerai dan pemenuhan sarana prasarana, dua koperasi percontohan telah lebih dahulu beroperasi. Kedua koperasi tersebut berada di Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko.
“Saat ini memang baru dua koperasi yang beroperasi sebagai percontohan. Seiring pembangunan gerai dan kelengkapan sarana prasarana selesai, koperasi lainnya akan mulai beroperasi secara penuh,” ujar Irfan.
Ia menjelaskan, aktivitas usaha kedua koperasi tersebut didominasi penjualan pupuk urea dan pupuk NPK Phonska yang menjadi kebutuhan utama para petani. Dari kegiatan usaha yang telah berjalan, keduanya berhasil mencatat nilai transaksi sebesar Rp306,71 juta.
“Dua koperasi yang sudah berjalan itu telah mencatat transaksi sekitar Rp306,71 juta. Nilai tersebut terekam dalam dashboard kemandirian koperasi sebagai bagian dari aktivitas usaha yang sudah berlangsung,” kata Irfan.
Ia menambahkan, nilai transaksi tersebut merupakan akumulasi sejak Januari hingga periode pelaporan saat ini. Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator awal bahwa program Koperasi Merah Putih memiliki prospek besar dalam memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan usaha berbasis kebutuhan masyarakat.
“Harapannya, setelah seluruh gerai selesai dibangun dan fasilitas pendukung terpenuhi, seluruh koperasi dapat beroperasi optimal sehingga manfaat ekonominya benar-benar dirasakan masyarakat desa maupun kelurahan,” ujar Irfan.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu strategi pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi sebagai pusat distribusi barang, penyedia kebutuhan masyarakat, serta penggerak aktivitas ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.






