Selasa, Juni 30, 2026
Beranda Adventorial ATR/BPN Bengkulu Laksanakan Pemeriksaan Lapang Permohonan SK Hak Wakaf di Mukomuko

ATR/BPN Bengkulu Laksanakan Pemeriksaan Lapang Permohonan SK Hak Wakaf di Mukomuko

0
3

BENGKULU – Kantor Pertanahan melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Lapang Panitia A terhadap permohonan Surat Keputusan (SK) Hak Wakaf yang berlokasi di Desa Rawa Mulya, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pemberian hak atas tanah untuk menjamin keabsahan data sebelum penerbitan hak.

Pemeriksaan dilakukan melalui verifikasi langsung terhadap objek tanah dengan mencocokkan data yuridis dan data fisik di lapangan. Panitia A juga melakukan pengecekan batas-batas bidang tanah serta memastikan kondisi aktual sesuai dengan dokumen permohonan yang telah diajukan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga tertib administrasi pertanahan sekaligus mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil pemeriksaan lapang akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyelesaian permohonan SK Hak Wakaf.

Melalui tahapan ini, diharapkan proses pemberian hak atas tanah wakaf dapat berjalan tertib, memberikan kepastian hukum bagi aset wakaf, serta mendukung pemanfaatan tanah wakaf secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Ratusan Guru di Mukomuko Terima Laptop dari Program Sagusala

[wpforms id="149" title="true" description="true"]