
Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung pada Kamis (18/6/2026).
Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Negara/Daerah, Bernardus Dwita Pradana, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap laporan keuangan pemerintah daerah sesuai standar pemeriksaan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut yang telah dilakukan sesuai amanat undang-undang, Pemerintah Provinsi Bengkulu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Bernardus dalam rapat paripurna tersebut.
Capaian ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Di bawah kepemimpinan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian, opini WTP berhasil diraih untuk kedua kalinya secara berturut-turut sejak keduanya memimpin Provinsi Bengkulu.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengatakan, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu yang terus berkomitmen menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Hasil LHP atas laporan keuangan menunjukkan opini WTP. Ini merupakan kali kedua selama Helmi–Mian memimpin Provinsi Bengkulu. Capaian ini tidak akan terwujud tanpa kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh pihak,” kata Helmi.
Ia menegaskan, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan cerminan dari upaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab.
Pada kesempatan tersebut, Helmi juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang telah menjalankan tugas pemeriksaan secara independen dan profesional sehingga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu, kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2025. Akuntabilitas dan transparansi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Dengan tambahan raihan tahun ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu tercatat telah mengoleksi sembilan kali opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Prestasi tersebut sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan sesuai regulasi.
Rapat paripurna penyerahan LHP BPK RI tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.






