Rabu, Mei 20, 2026
Beranda Rejang Lebong Pemkab Rejang Lebong Luncurkan Mila dan Dilan

Pemkab Rejang Lebong Luncurkan Mila dan Dilan

0
11
Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri, SE., MM., menghadiri sekaligus melaunching pilot project Mitra Layanan (Mila) dan Digitalisasi Layanan Pajak Aman (Dilan) di Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (19/05/2026).

Rejang Lebong – Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri, SE., MM., menghadiri sekaligus melaunching pilot project Mitra Layanan (Mila) dan Digitalisasi Layanan Pajak Aman (Dilan) di Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut digelar di Kantor Pos Curup sebagai bentuk kolaborasi antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bengkulu dan PT Pos Indonesia (Persero).

Program itu melibatkan PT Pos Indonesia KCU Bengkulu, KC Curup, dan KCP Argamakmur dalam mendukung perluasan layanan keuangan masyarakat serta digitalisasi pembayaran pajak daerah. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KPw BI Provinsi Bengkulu beserta jajaran, unsur Forkopimda Rejang Lebong, pihak perbankan, kepala OPD, camat, serta Executive General Manager PT Pos Indonesia Wilayah Bengkulu, Andrianto.

Executive General Manager PT Pos Indonesia Wilayah Bengkulu, Andrianto, mengatakan layanan Mitra Layanan Keuangan di Bengkulu menjadi salah satu layanan yang telah berjalan di Pulau Sumatera setelah sebelumnya diterapkan di Banjarmasin. Menurutnya, layanan tersebut bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan, khususnya penukaran uang lusuh atau tidak layak edar melalui jaringan Kantor Pos.

Baca Juga:  Anak Teriaki Ayah "Maling dan Tabrak Lari" saat Kepergok dengan Perempuan Lain, Mobil Jadi Sasaran Massa

“Dengan adanya layanan ini, masyarakat memiliki alternatif layanan selain perbankan untuk melakukan penukaran uang lusuh atau tidak layak edar,” ujar Andrianto.

Sementara itu, Kepala KPw BI Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, menjelaskan Kabupaten Rejang Lebong dipilih sebagai lokasi launching karena memiliki potensi ekonomi yang cukup besar. Ia menyebut program Mila merupakan inovasi untuk memperluas jangkauan distribusi uang layak edar kepada masyarakat.

Melalui kerja sama tersebut, masyarakat kini tidak hanya dapat menukarkan uang lusuh di perbankan, tetapi juga di Kantor Pos. Bahkan, uang hasil penukaran itu nantinya dapat langsung disimpan sebagai tabungan masyarakat.

Selain peluncuran Mila, dalam kesempatan itu juga diperkenalkan program Dilan atau Digitalisasi Layanan Pajak Aman. Program tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong digitalisasi pembayaran pajak daerah di Kabupaten Rejang Lebong.

Melalui sistem Dilan, masyarakat nantinya dapat melakukan pembayaran pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara non-tunai. Sistem tersebut dinilai lebih praktis, aman, dan memudahkan masyarakat karena pembayaran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Baca Juga:  Sambut HUT Kota Curup ke-146, Pemkab Rejang Lebong Matangkan Persiapan SAOS 2026

Sekda Rejang Lebong, Iwan Sumantri, menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia dan PT Pos Indonesia atas hadirnya layanan Mila dan Dilan di daerahnya. Menurutnya, kedua layanan tersebut menjadi langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan modern.

“Dengan adanya layanan ini, masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan dan pembayaran pajak. Ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan pelayanan publik serta mendorong efisiensi dan transparansi,” ujar Iwan.

Ia berharap kehadiran program Mila dan Dilan dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah melalui sistem pembayaran yang lebih modern, mudah, dan aman. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong juga menyambut baik kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]