Bengkulu – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi SMILED (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Lembaga Penyiaran), di UNIHAZ, Selasa (7/5).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh lembaga penyiaran se-Provinsi Bengkulu sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan siaran berbasis digital.
Ketua KPID Bengkulu, Tedi Cahyono mengatakan, Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas lembaga penyiaran dalam menghadapi tantangan digitalisasi sekaligus mendorong pengawasan yang lebih modern, efektif, dan terintegrasi.
“Melalui Bimtek ini, kami ingin memastikan seluruh lembaga penyiaran di Bengkulu mampu mengoperasikan SMILED dengan baik. Ini bukan sekadar aplikasi, tetapi instrumen untuk membangun penyiaran yang sehat, berkualitas, dan bertanggung jawab,” ujar Tedi.
Menurutnya, aplikasi SMILED merupakan instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas monitoring dan evaluasi siaran, sekaligus mendorong transparansi serta akuntabilitas lembaga penyiaran. Aplikasi ini juga terintegrasi dengan sistem e-Penyiaran di Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Kehadiran SMILED bukan hanya sebagai alat bantu teknis, tetapi juga bagian dari transformasi digital dalam sistem pengawasan penyiaran di Indonesia,” kata Tedi.
Sementara itu, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, M Hasrul Hasan mengatakan, aplikasi SMILED hadir untuk menjawab kebutuhan publik terhadap informasi lembaga penyiaran, mulai dari profil, direktori, hingga program siaran.
“Publik dapat mengetahui secara menyeluruh program siaran setiap lembaga penyiaran. Karena aplikasi ini terbuka untuk umum, kita dapat memastikan kesesuaian program yang disiarkan,” jelasnya.
Selain itu, SMILED juga berfungsi sebagai wadah integrasi data antara KPI dan pemerintah, termasuk Kementerian Komdigi, sehingga memudahkan proses pengawasan dan evaluasi.
“Setiap tahun kami melakukan evaluasi terhadap lembaga penyiaran. Data dari SMILED menjadi salah satu rujukan utama untuk memastikan kesesuaian program siaran di setiap lembaga penyiaran,” demikian Hasrul.







