Bengkulu – Mewakili Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Wakil Gubernur Mian menerima dokumen rekomendasi DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu Tahun 2025, Senin (13/4/2026).
Dokumen tersebut diserahkan oleh pimpinan sidang paripurna, Teuku Zulkarnain, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. Penyerahan ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Rekomendasi yang disampaikan DPRD diharapkan menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat ke depan.
Melalui rekomendasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan perbaikan dan penyempurnaan program agar lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.







