Bengkulu Tengah – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Pertanian kembali melaksanakan program penanaman kembali (replanting) kelapa sawit pada tahun 2026. Program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat yang selama ini mengalami penurunan akibat usia tanaman yang sudah tua maupun penggunaan bibit yang kurang berkualitas.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bengkulu Tengah, Helmi Yuliandri, SP, MT, mengatakan pemerintah daerah menargetkan luasan replanting kelapa sawit tahun ini mencapai sekitar 500 hektare. Program tersebut diharapkan mampu membantu para petani dalam memperbaiki kualitas kebun sekaligus meningkatkan hasil produksi kelapa sawit di daerah tersebut.
Menurut Helmi, petani yang ingin mengikuti program replanting harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi yang telah ditetapkan. Di antaranya memiliki lahan perkebunan kelapa sawit dengan umur tanaman minimal tujuh tahun, menggunakan bibit asalan, serta memiliki tingkat produktivitas yang rendah sehingga perlu dilakukan peremajaan.
“Selain itu, lahan yang diusulkan tidak boleh berada di dalam kawasan hutan maupun berada di area hak guna usaha (HGU). Ketentuan ini menjadi syarat utama agar pengajuan program dapat diproses sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Helmi.
Untuk mendorong partisipasi petani, Dinas Pertanian Bengkulu Tengah melalui para penyuluh pertanian secara rutin melakukan pembinaan dan pendampingan kepada kelompok tani di lapangan. Pendampingan tersebut dilakukan agar para petani dapat melengkapi seluruh persyaratan administrasi serta memahami tahapan pengusulan program dengan baik.
Helmi menambahkan, saat ini realisasi program replanting masih berada pada tahap pengumpulan data calon peserta serta verifikasi lapangan terhadap lahan yang diusulkan. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan memenuhi ketentuan, proses selanjutnya adalah penandatanganan perjanjian kerja sama antara bank penyalur, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan kelompok tani.
Dana replanting yang bersumber dari BPDPKS tersebut akan disalurkan melalui bank penyalur langsung ke rekening kelompok tani. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan peremajaan kebun, mulai dari penumbangan tanaman lama, pembuatan teras, pengadaan bibit unggul, pupuk, pestisida, hingga pengendalian hama.
Melalui program ini, pemerintah daerah berharap produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat di Kabupaten Bengkulu Tengah dapat meningkat sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan para petani.


