back to top
Senin, Februari 2, 2026
BerandaBeritaPemprov Bengkulu Tanggung Biaya Pemulangan Korban TPPO di Kamboja

Pemprov Bengkulu Tanggung Biaya Pemulangan Korban TPPO di Kamboja

Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memberikan penanganan maksimal terhadap empat warga Bengkulu yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Keempat korban tersebut yakni Deni Febriansyah, Ardi, Engga, dan Imron.

Sebagai tindak lanjut, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menghadiri rapat dengar pendapat (hearing) bersama DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (2/2). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, tersebut turut menghadirkan keluarga korban serta dihadiri unsur Polda Bengkulu dan instansi terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, dilakukan panggilan video dengan para korban guna memastikan kondisi terkini sekaligus mendengarkan langsung kronologis kejadian yang dialami.

Salah seorang korban, Deni Febriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya bersama tiga rekannya awalnya ditawari pekerjaan di Vietnam dengan iming-iming gaji Rp12,8 juta per bulan sebagai pemasaran penjualan elektronik secara daring. Namun, setelah tiba di lokasi, mereka justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja melakukan penipuan melalui judi online.

Baca Juga:  Gubernur Helmi Minta Dana Komite Diaudit

Deni juga menyebutkan bahwa selama berada di Kamboja, paspor dan telepon genggam mereka disita. Karena tidak mampu menjalankan pekerjaan yang diperintahkan, para korban mengaku mengalami perlakuan kekerasan hingga akhirnya melarikan diri dan melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Saat ini, keempat korban berada di penampungan KBRI di Phnom Penh, Kamboja, dan menunggu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai syarat pemulangan.

Herwan Antoni menyampaikan bahwa Pemprov Bengkulu terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat proses pemulangan. Biaya kepulangan disepakati akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu.

“Sesuai instruksi Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, pemerintah daerah hadir dan memberikan perlindungan maksimal bagi warga Bengkulu yang mengalami persoalan di luar negeri. InsyãAllah, mereka segera dipulangkan dan kembali berkumpul dengan keluarga,” ujar Herwan.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses pemulangan agar berjalan lancar dan aman.

Baca Juga:  Pemprov Bengkulu Bentuk Tim Cari Solusi Lahan Eks HGU PT Bumi Rafflesia Indah

“Semoga proses pemulangan ini dapat berjalan dengan baik sehingga keempat warga kita bisa kembali ke Bengkulu dengan selamat,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

- Advertisment -

[wpforms id="149" title="true" description="true"]