Bengkulu – Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menagih komitmen PT Pelindo Regional II Bengkulu terkait pembangunan jalan pelabuhan menuju Teluk Sepang.
Teuku menyampaikan, pihak Pelindo sebelumnya telah berjanji akan membangun jalan akses utama yang digunakan untuk aktivitas pelabuhan sekaligus akses masyarakat Teluk Sepang pada tahun 2026.
“Tahun 2025 kemarin Pelindo berjanji pembangunan dilakukan tahun 2026. Sekarang kita tunggu realisasi dan komitmen mereka,” kata Teuku.
Ia menegaskan, mengingat saat ini sudah memasuki tahun 2026, DPRD meminta kepastian tahapan pembangunan, mulai dari jadwal lelang hingga waktu pelaksanaan pekerjaan.
“Tahun 2026 ini kami minta kepastian, bulan berapa mulai dikerjakan. Kalau tidak ada kejelasan, tentu akan kami tindak lanjuti kembali,” ujarnya.
Teuku juga mengungkapkan, Pelindo telah mengakui bahwa jalan tersebut merupakan kewenangan mereka, karena menjadi akses utama aktivitas pelabuhan.
“Pelindo sudah mengakui bahwa pembangunan jalan itu menjadi kewenangan mereka,” tegasnya.
Dalam kunjungan DPRD Provinsi Bengkulu bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, manajemen PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) turut mengeluhkan kondisi akses jalan tersebut. Mereka menyampaikan bahwa kondisi jalan yang rusak parah menyulitkan proses pengangkutan material batu bara menuju pembangkit listrik.
Selain itu, karyawan PT TLB juga harus melintasi jalan rusak tersebut setiap hari untuk berangkat bekerja.
Kerusakan jalan pelabuhan itu bahkan semakin parah. Saat rombongan DPRD Provinsi Bengkulu dan OPD melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT TLB, mereka harus melewati jalan berlubang besar dengan kedalaman mencapai sekitar satu meter, yang hanya dapat dilalui kendaraan bertipe tinggi.


