Kamis, Maret 19, 2026
Beranda Kriminal Anak 12 Tahun di Medan Tikam Ibu Kandung Usai Terpapar Game-Film Kekerasan

Anak 12 Tahun di Medan Tikam Ibu Kandung Usai Terpapar Game-Film Kekerasan

0
19

MEDAN – Misteri pembunuhan seorang ibu berinisial IF (42) di Medan, Sumatra Utara, akhirnya terungkap. Korban diduga dibunuh oleh putri bungsunya sendiri, AI (12), yang masih berstatus anak di bawah umur. Setelah melalui pemeriksaan mendalam yang melibatkan sejumlah ahli, kepolisian merilis hasil penyelidikan dan kesimpulan kasus tersebut.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan secara hati-hati mengingat pelaku masih anak di bawah umur. Pemeriksaan meliputi analisis rekaman CCTV, pemeriksaan forensik, psikologis, serta keterangan saksi dari pihak keluarga.

“Tidak ditemukan adanya orang lain yang keluar atau masuk rumah sejak dua hari sebelum kejadian. Seluruh aktivitas keluarga terekam CCTV,” ujar Calvijn dalam konferensi pers, Senin (29/12/2025).

Dari hasil penyelidikan, terungkap adanya riwayat kekerasan dalam rumah tangga. Korban disebut kerap memarahi, memaki, dan melakukan kekerasan fisik terhadap kedua anaknya, termasuk memukul menggunakan sapu dan ikat pinggang. Korban juga pernah mengancam suami dan anak-anaknya menggunakan pisau.

Situasi keluarga diketahui tidak harmonis. Berdasarkan keterangan saksi, suami korban memilih tidur terpisah di lantai dua rumah, sementara korban dan kedua anaknya tidur di lantai satu menggunakan tempat tidur bertingkat. Korban dan pelaku tidur di bagian atas, sedangkan kakak pelaku tidur di bagian bawah.

Penyidik menyebut, puncak kemarahan pelaku terjadi setelah korban menghapus permainan dan tayangan hiburan serial di ponsel milik pelaku. Dari hasil pemeriksaan psikologis dan keterangan pelaku, diketahui AI terpapar konten kekerasan dari tayangan animasi dan permainan digital yang menampilkan adegan penikaman.

“Pelaku mengaku meniru adegan yang pernah dilihatnya dari tontonan dan permainan tersebut,” kata Calvijn.

Peristiwa tragis itu terjadi pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku terbangun dan melihat korban tertidur di sampingnya. Dalam kondisi emosi yang memuncak, pelaku mengambil pisau dari dapur dan menusuk korban berulang kali. Korban mengalami sekitar 26 luka tikam di bagian tangan dan punggung.

Kakak pelaku sempat terbangun dan berusaha menghentikan aksi tersebut dengan merebut pisau. Namun, pelaku kembali mengambil pisau lain dari dapur. Upaya kakak pelaku menutup pintu kamar membuat pisau terjatuh, sebelum akhirnya kakak berteriak meminta bantuan dan membangunkan ayahnya di lantai dua.

Korban sempat ditemukan masih hidup dan meminta pertolongan. Ambulans dipanggil, namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai dengan sistem peradilan pidana anak. Kepolisian menegaskan penanganan kasus dilakukan dengan pendekatan hukum dan pembinaan, mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]