Bengkulu – Penyaluran Dana Desa di Provinsi Bengkulu hingga 28 November 2025 menunjukkan progres positif dengan realisasi Rp932,6 miliar atau 89,95 persen dari total pagu Rp1,036 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana, menyebut capaian ini sebagai bukti peningkatan tata kelola keuangan desa dan sinergi antara KPPN serta pemerintah daerah.
Tiga kabupaten mencatat kinerja terbaik, yakni Kaur dengan realisasi 99,92 persen, Bengkulu Selatan 99,90 persen, dan Seluma 99,29 persen. Ketiganya dinilai disiplin dalam administrasi dan cepat menuntaskan program pembangunan desa. Sementara kabupaten lainnya juga menunjukkan penyerapan yang stabil.
Kabupaten Mukomuko mencapai 89,27 persen, Bengkulu Utara 87,75 persen, Kepahiang 87,47 persen, dan Bengkulu Tengah 86,28 persen. Adapun Lebong mencatat 78,09 persen, sedangkan Rejang Lebong menjadi yang terendah dengan 71,48 persen.
Irfan mengingatkan pemerintah daerah mengenai batas waktu pengajuan dokumen penyaluran Dana Desa Tahap II hingga 22 Desember 2025, serta pentingnya pengiriman dokumen secara bertahap untuk menghindari gagal salur.
Ia menegaskan seluruh layanan DJPb dan KPPN gratis, seraya meminta kewaspadaan terhadap oknum yang menawarkan jasa pengurusan berbayar. Pemerintah berharap percepatan koordinasi dapat mendorong seluruh daerah mencapai target maksimal.







