Mukomuko — Pemerintah Kabupaten Mukomuko bersama Polres Mukomuko mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir. Hujan lebat disertai angin kencang dilaporkan terjadi di sejumlah kecamatan dan berpotensi menimbulkan dampak bagi aktivitas warga.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mukomuko, Ruri Irwandi, mengatakan kondisi cuaca yang tidak menentu telah menyebabkan gelombang laut tinggi, mencapai sekitar dua meter. Gelombang tersebut bahkan naik ke daratan di kawasan Pantai Air Punggur dan mengakibatkan material pasir serta batuan terbawa ke jalan. Beberapa warung di sekitar pantai juga dilaporkan mengalami kerusakan akibat terjangan ombak.
“Kami imbau masyarakat di pesisir agar lebih waspada. Nelayan juga sebaiknya tidak melaut sementara waktu jika ombak masih tinggi. Keselamatan harus diutamakan,” ujar Ruri, Rabu (12/11).
Sementara itu, Kapolres Mukomuko AKBP Ricky Crisma Wardana, S.I.K., menekankan agar pengendara berhati-hati saat hujan deras disertai angin kencang. Ia meminta masyarakat mengurangi kecepatan kendaraan dan menjaga jarak aman guna mencegah kecelakaan lalu lintas.
“Bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, sebaiknya selalu mengikuti informasi cuaca dari BMKG. Jika hujan lebat disertai petir, kurangi aktivitas di luar rumah,” imbaunya.
Kapolres juga mengingatkan warga agar tidak berteduh di bawah pohon besar, papan reklame, atau bangunan yang rapuh ketika cuaca buruk melanda. Langkah-langkah sederhana tersebut, katanya, penting untuk mencegah terjadinya korban akibat cuaca ekstrem yang masih berpotensi berlanjut beberapa hari ke depan.

Berita Terbaru
Ketum PP GP Ansor Lantik Pengurus PW GP Ansor Bengkulu, Kader Didorong Jadi Entrepreneur
Bengkulu Usulkan Penguatan Logistik dan Pusdalops Berbasis AI ke BNPB
Pengurus PAPDI Bengkulu Periode 2025–2028 Dilantik, Kompetensi Dokter Jadi Perhatian
Bukan Sekadar Menjaga Keamanan, Polda Bengkulu Bangun Kedekatan Lewat Subuh Keliling
BAZNAS Bengkulu Salurkan Santunan Rp20 Juta untuk Setiap Rumah Korban Kebakaran di Rejang Lebong
Raperda Pengelolaan Air Limbah Masuk Propemperda Bengkulu 2027, Senator Destita Kawal Regulasi Berpihak Pada Rakyat