Mukomuko — Dalam rangka mendukung tertib administrasi serta meningkatkan akurasi data aset daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Bagian Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko. Kegiatan ini difokuskan pada rekonsiliasi data aset milik Pemerintah Kabupaten Mukomuko guna memastikan kesesuaian antara data pertanahan dengan data aset daerah.
Koordinasi tersebut dilaksanakan bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran sebagai bentuk upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengelolaan dan penataan aset pemerintah. Dalam kegiatan ini dilakukan pencocokan data, klarifikasi status hak atas tanah, serta pembahasan langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan untuk penyempurnaan data aset ke depan.
Melalui rekonsiliasi data aset ini, diharapkan pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten Mukomuko dapat semakin tertib, akuntabel, serta memiliki kepastian hukum. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung optimalisasi pemanfaatan aset daerah dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta mengajak seluruh pihak untuk mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026.

Berita Terbaru
Polri Tertibkan Debt Collector, Dorong Legalitas Profesi dan Cegah Praktik Premanisme
Polri Ungkap TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Lima Laporan Polisi Ditangani
Program Bantu Rakyat, Pemprov Bengkulu dan Baznas Salurkan Sembako untuk Lansia di Bumi Ayu
Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam
Wagub Minta ASN dan Kepala OPD Totalitas Bantu Rakyat
Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun, LKBH UIN Jakarta Soroti Praktik Poligami Siri