Minggu, Juni 28, 2026
Beranda Bengkulu Bengkulu Tengah 300 Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bengkulu Tengah akan Mendapatkan Bantuan...

300 Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bengkulu Tengah akan Mendapatkan Bantuan BSPS

0
2
Sebanyak 300 unit rumah di Kabupaten Bengkulu Tengah akan menerima bantuan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada tahun 2026.

Bengkulu Tengah – Sebanyak 300 rumah tidak layak huni di Kabupaten Bengkulu Tengah dipastikan akan mendapatkan bantuan perbaikan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada tahun 2026.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtah) Bengkulu Tengah, Syamsul Bachri, mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi yang dilakukan pemerintah pusat terhadap usulan yang diajukan daerah.

“Dari 738 usulan yang diajukan dan masuk dalam proses verifikasi, sebanyak 300 unit rumah telah ditetapkan sebagai penerima bantuan BSPS tahun 2026,” kata Syamsul Bachri, Sabtu (27/6/2026).

Menurutnya, ratusan rumah penerima bantuan itu berada di delapan kecamatan yang mencakup 17 desa di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pengecekan dan verifikasi lapangan guna memastikan seluruh calon penerima memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Proses tersebut dilakukan agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan dan memiliki kondisi rumah yang layak untuk mendapatkan program perbaikan.

Baca Juga:  Tenggelam di Sungai Kampung Durian, Bocah 9 Tahun Meninggal Dunia

“Verifikasi lapangan masih berjalan. Setelah seluruh tahapan selesai dan penerima dinyatakan memenuhi syarat, program akan segera direalisasikan. Kami menargetkan pelaksanaannya sudah mulai berjalan paling lambat Agustus 2026,” jelasnya.

Selain memastikan pelaksanaan program tahun ini berjalan lancar, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah juga telah menyiapkan langkah untuk mengajukan tambahan kuota BSPS pada tahun mendatang.

Syamsul mengungkapkan masih banyak warga yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah sehingga usulan kepada Kementerian PKP akan kembali diajukan untuk tahun anggaran 2027.

“Kami akan kembali mengusulkan tambahan kuota untuk tahun 2027 agar semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaat program ini,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pemerintah desa untuk aktif mendata dan mengusulkan warga yang memenuhi persyaratan sehingga bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

Dalam program BSPS, setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta. Dana tersebut terdiri dari Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya tenaga kerja.

Meski mendapatkan bantuan dari pemerintah, penerima tetap diwajibkan berpartisipasi secara swadaya selama proses pembangunan maupun renovasi rumah.

Baca Juga:  Pemkab Bengkulu Tengah Dukung Karisma, Putri Daerah Lolos Kontes Dangdut Indonesia 2025

“Bantuan yang diberikan bersifat stimulan. Karena itu penerima tetap harus berkontribusi secara swadaya agar hasil perbaikan rumah bisa lebih optimal dan sesuai kebutuhan,” tutup Syamsul.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]