Rabu, Juni 17, 2026
Beranda Pendidikan 2.052 Mahasiswa Unib Diterjunkan ke 223 Desa dalam Program KKN Berdampak

2.052 Mahasiswa Unib Diterjunkan ke 223 Desa dalam Program KKN Berdampak

0
8
2.052 Mahasiswa Unib Diterjunkan ke 223 Desa dalam Program KKN Berdampak.

BENGKULU – Universitas Bengkulu (Unib) melepas 2.052 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Berdampak Periode ke-108 yang akan melaksanakan pengabdian di 223 desa dan kelurahan di Provinsi Bengkulu. Pelepasan dilakukan langsung oleh Rektor Unib, Prof. Dr. Indra Cahyadinata, di halaman Rektorat Unib, Senin (15/6/2026).

KKN akan berlangsung mulai 16 Juni hingga 31 Juli 2026 di 33 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan, Kaur, dan Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara. Program ini mengusung tema “Literasi dan Pemberdayaan Masyarakat di Provinsi Bengkulu” dengan fokus pengelolaan sampah dan lingkungan berkelanjutan di Seluma, Bengkulu Selatan, dan Kaur, serta pengelolaan sumber daya pesisir dan pelestarian hutan hujan tropis di Enggano.

Ketua Pusat Pengelolaan dan Pengembangan KKN (P3KKN) LPPM Unib, Ir. Lindung Zalbuin Mase, mengatakan KKN tahun ini tidak hanya melibatkan mahasiswa Unib, tetapi juga 59 mahasiswa dari perguruan tinggi mitra, yakni Institut Seni Indonesia Padang Panjang, Universitas Negeri Padang, Universitas Lampung, dan Universitas Gadjah Mada. Selain itu, Unib juga mengirim tiga mahasiswa untuk mengikuti KKN Internasional BKS-PTN Barat.

Baca Juga:  Dosen Pertanian Unib Sampaikan Potensi Lokal Pulau Enggano ke Senator Destita

Rektor Unib Prof. Indra Cahyadinata menegaskan KKN harus menjadi program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi kewajiban akademik. Mahasiswa diminta mampu memahami kebutuhan masyarakat, menggali potensi desa, serta menghadirkan program yang dapat memberikan manfaat berkelanjutan setelah masa KKN berakhir.

“KKN harus menghasilkan dampak yang nyata. Program yang dibuat harus menjawab kebutuhan masyarakat dan manfaatnya tetap dirasakan meski mahasiswa sudah kembali ke kampus,” tegas Rektor.

Melalui KKN Berdampak Periode ke-108, Unib berharap kontribusi mahasiswa dapat memperkuat pemberdayaan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]