Bengkulu – Wakil Gubernur Bengkulu Mian mengajak 143 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) ikut berkontribusi dalam mendukung program Bantu Rakyat.
Ajakan tersebut disampaikan Mian saat membuka Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha Pertambangan MBLB serta Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (14/7/2026).
Menurut Mian, pengelolaan sumber daya alam di Bengkulu harus memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pelaku usaha pertambangan didorong tidak hanya menjalankan kegiatan usaha, tetapi juga berpartisipasi dalam program sosial pemerintah daerah.
“Konsep Pak Gubernur melalui program Bantu Rakyat adalah menjadikan kita satu keluarga besar di Provinsi Bengkulu yang bersama-sama berbagi manfaat dari hasil bumi yang kita kelola untuk membantu masyarakat,” kata Mian.
Ia menyebut sejumlah pemegang IUP telah menyisihkan sebagian pendapatannya melalui Baznas Provinsi Bengkulu. Langkah tersebut diharapkan dapat diikuti pelaku usaha lainnya sebagai bentuk kontribusi terhadap masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Rico Yulyana mengatakan pembinaan dan pengawasan terus diperkuat untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha pertambangan.
Selain kepatuhan terhadap ketentuan pertambangan, pemerintah juga mendorong pemegang IUP memenuhi kewajiban perpajakan dan retribusi daerah. Kontribusi tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan PAD dan mendukung pembangunan daerah.
“Melalui sosialisasi ini kami ingin membangun komitmen bersama agar para pemegang IUP semakin taat terhadap kewajiban perpajakan daerah. Dengan demikian, kontribusi sektor pertambangan dapat disinergikan untuk mendukung program Bantu Rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu,” ujar Rico.







