Wagub Mian Sidak Dugaan Pungli di SMAN 7 Putri Hijau

18
Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Mian, dengan turun langsung ke SMAN 7 Putri Hijau, Bengkulu Utara, pada Senin (17/3).

Bengkulu Utara – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari pungutan liar. Langkah konkret dilakukan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Mian, dengan turun langsung ke SMAN 7 Putri Hijau, Bengkulu Utara, pada Senin (17/3).

Sidak ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai adanya pungutan di sekolah tersebut.

Dalam sidak yang didampingi sang istri, Eko Kurnia Ningsih, Wagub Mian dengan tegas meminta agar dana yang telah dipungut segera dikembalikan kepada siswa.

“Saya menerima laporan ada pungutan di sekolah ini. Saya minta sekarang juga uang tersebut dikembalikan secepat mungkin,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu, di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan dan Wagub Mian, telah menetapkan kebijakan tegas untuk menghapus segala bentuk pungutan di sekolah. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh siswa mendapatkan akses pendidikan tanpa beban biaya tambahan yang tidak semestinya.

Lebih lanjut, Wagub Mian mengingatkan seluruh sekolah, baik SMAN maupun SMKN di Bengkulu, untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi toleransi terhadap pungutan yang membebani orang tua siswa.

Baca Juga:  Senator Destita Gelar Buka Bersama Keluarga Besar dan Serap Aspirasi Masyarakat Bengkulu Utara

“Kami sudah berkomitmen tidak ada lagi pungutan apa pun. Pak Gubernur juga sudah mengeluarkan edaran yang melarang sekolah melakukan pungutan,” tegasnya. (Redaksi)

\ Get the latest news /