Bengkulu – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menegaskan bahwa pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai telah berlangsung sejak lama. Ia menyebutkan, selama ini Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak terlibat langsung dalam penanganan masalah tersebut.
Menurut Teuku, kondisi pendangkalan semakin parah akibat tarik-ulur kewenangan antara Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Pelindo. Akibat ketidakjelasan tersebut, hingga kini Pelindo belum mampu mengatasi pendangkalan, meskipun telah meraup banyak keuntungan dari aktivitas pelabuhan.
“Karena pengerukan tak kunjung dilakukan Pelindo, saat ini situasi sudah dalam kondisi gawat darurat. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat, seperti kelangkaan BBM hingga terisolirnya warga di Enggano,” ungkap Teuku, Minggu (27/4).
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bengkulu sebenarnya berencana mengambil alih pengerukan alur pelabuhan. Namun hingga kini, surat persetujuan pelimpahan kewenangan dari Kementerian Perhubungan belum diterbitkan.
Dalam kesempatan itu, Teuku juga menyoroti keberadaan ISAA yang selama ini menikmati keuntungan dari operasional pelabuhan, namun tidak memberikan kontribusi berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemprov Bengkulu.
“ISAA seharusnya ikut berkontribusi dalam membantu pengerukan pelabuhan. Mereka sudah banyak memperoleh keuntungan dari keberadaan Pelabuhan Pulau Baai,” tutupnya.