Sidang Dugaan Korupsi Rohidin Mersyah Digelar, 186 Personel Gabungan Disiagakan

14

Bengkulu – Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dan sejumlah terdakwa lainnya digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu, Senin (21/4/2025). Untuk mengantisipasi gangguan keamanan, sebanyak 186 personel gabungan dari Polda Bengkulu dan Polresta Bengkulu disiagakan.

Pantauan di lapangan, mobil barakuda dan personel Brimob bersenjata lengkap tampak berjaga di halaman kantor pengadilan. Pengamanan juga diperketat di berbagai titik, termasuk tangga menuju pintu masuk gedung.

“Pengamanan dilakukan mulai dari pintu masuk, dilanjutkan dengan pemeriksaan melalui secdoor untuk masuk ke ruang tunggu dan ruang sidang,” ujar Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno.

Pengadilan Negeri Bengkulu juga menerapkan sistem akses terbatas. Hanya pihak-pihak yang memiliki ID card khusus yang diperbolehkan masuk ke area persidangan, termasuk para jurnalis yang ingin melakukan peliputan.

“Yang bisa masuk ke kantor Pengadilan wajib menggunakan ID khusus. Termasuk para wartawan, jika tidak menggunakan ID tersebut maka tidak bisa masuk,” tegas Sudarno.

Diketahui, Rohidin Mersyah saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Bengkulu bersama 12 tahanan umum lainnya. Sementara dua terdakwa lain dalam kasus yang sama, yakni mantan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan mantan ajudan Rohidin, Anca, telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Bengkulu. (Red)

\ Get the latest news /