Senator Destita Soroti Masalah PBI BPJS Kesehatan dalam Raker dengan BPJS

53
Senator Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M.Senator Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M.
Senator Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M.

Jakarta – Komite III DPD RI menggelar rapat kerja bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dan Direktur Human BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyad, di Gedung B DPD RI, Jakarta, Selasa 18 Februari 2025. Agenda utama pertemuan ini adalah inventarisasi materi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Senator Dapil Bengkulu, apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat terkait kepesertaan BPJS, khususnya Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Nasional.

“Saya banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat yang tiba-tiba tidak tahu kalau BPJS mereka tidak aktif. Mereka baru sadar ketika hendak berobat, padahal sebelumnya aktif,” ujar Destita. Ia menyoroti bahwa setiap bulan ribuan peserta PBI Nasional di Bengkulu dinonaktifkan, diduga akibat pembaruan data yang dilakukan Kementerian Sosial.

Destita meminta klarifikasi dan solusi agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan tanpa pemberitahuan yang jelas. Ia juga mengusulkan adanya mekanisme amnesti atau bantuan bagi masyarakat miskin yang mendadak kehilangan status PBI dan memiliki tunggakan iuran.

Baca Juga:  Senator Destita Pastikan Sekolah Rakyat di Bengkulu Siap Beroperasi

Selain itu, Destita juga menyampaikan aspirasi dari rumah sakit terkait klaim obat Program Rujuk Balik (PRB). Menurutnya, sering terjadi pembaruan dalam aplikasi klaim obat PRB yang mengakibatkan banyak item obat hilang dari daftar. Akibatnya, ketika obat tersebut diberikan ke pasien, klaimnya tidak dibayar oleh BPJS, yang kemudian menjadi beban rumah sakit.

“Ada juga beberapa obat kronis yang tidak masuk dalam daftar obat PRB. Selain itu, klaim obat prolanis di Bengkulu belum dibayar selama enam bulan,” tambahnya.

Senator Bengkulu ini juga menyoroti ketidaksesuaian dalam kepesertaan PBI dalam satu Kartu Keluarga (KK). “Ada kasus di mana dalam satu KK, istri terdaftar sebagai PBI tetapi suami tidak, atau sebaliknya. Ini perlu kejelasan mekanismenya,” ujarnya.

Di sisi lain, Destita mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan di Bengkulu yang aktif merangkul kepala daerah dan pemberi kerja untuk memberikan perlindungan tenaga kerja. Ia menawarkan dukungan DPD dalam sosialisasi iuran BPJS Ketenagakerjaan, baik untuk pekerja mandiri maupun pekerja di perusahaan.

Baca Juga:  Senator Destita Serahkan Bantuan Logistik Kebencanaan untuk Korban Gempa di Betungan Rafflesia Asri

“Rapat ini menjadi momentum bagi DPD RI untuk mendorong perbaikan sistem jaminan sosial agar lebih inklusif dan tidak merugikan masyarakat,” demikian Destita. (Redaksi)

\ Get the latest news /