Bengkulu – Anggota DPD RI Dapil Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., menggelar pertemuan penyerapan aspirasi bersama Tokoh Adat Lembak pada Kamis malam (4/9/2025) di Sekretariat Adat Lembak Kota Bengkulu. Pertemuan yang dihadiri juga oleh Tini Rahayu dan sejumlah masyarakat adat tersebut berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.
Dalam dialog ini, tokoh adat Lembak menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat adat di tengah arus modernisasi. Beberapa di antaranya adalah perlunya penguatan kelembagaan adat agar kedudukannya lebih jelas dalam pembangunan daerah, pelestarian bahasa dan budaya Lembak, serta pengakuan hukum atas tanah ulayat yang mulai tergerus pembangunan.
Mereka juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah terhadap pendidikan budaya di sekolah agar generasi muda Lembak tidak kehilangan jati diri, serta pengembangan ekonomi berbasis budaya melalui kerajinan, kuliner, dan potensi wisata.
Destita menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun akan dibawa ke forum resmi DPD RI, khususnya di Komite III yang membidangi kebudayaan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. “Masyarakat adat memiliki peran strategis dalam menjaga identitas bangsa. Karena itu, perlu ada regulasi dan program nyata yang memberi perlindungan sekaligus memberdayakan komunitas adat, termasuk masyarakat adat Lembak,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Destita berkomitmen mendorong koordinasi antara pemerintah daerah, tokoh adat, dan akademisi untuk menyusun langkah konkret dalam pelestarian budaya Lembak. Ia juga menekankan pentingnya forum komunikasi adat agar sinergi antara masyarakat adat dan pemerintah semakin kuat.
Pertemuan yang berlangsung hingga pukul 20.30 WIB ini ditutup dengan harapan agar aspirasi yang dihimpun dapat mendorong lahirnya kebijakan daerah maupun nasional yang lebih berpihak pada pelestarian budaya dan kesejahteraan masyarakat adat Lembak di Bengkulu.







