Kamis, Maret 19, 2026
Beranda Destita Khairilisani RDPU DPD RI, Senator Destita Dorong Penguatan Regulasi Koperasi Berbasis Daerah

RDPU DPD RI, Senator Destita Dorong Penguatan Regulasi Koperasi Berbasis Daerah

0
29

Jakarta — Anggota Komite III DPD RI, apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka pembahasan hasil pemantauan dan evaluasi Peraturan Daerah (Perda) serta Rancangan Perda (Ranperda) terkait pemberdayaan ekonomi koperasi. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (23/1).

RDPU ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Prof. Dr. Ir. Agus Pakpahan, M.S. selaku Ketua ADOPKOP, Bambang Haryadi, S.E. dan Ir. Priskhianto, M.B.A. dari DEKOPIN, serta Dr. M. Sofyan Pulungan, S.H., M.A., pakar hukum koperasi dari Universitas Indonesia. Para narasumber menyampaikan pandangan dan rekomendasi terkait perbaikan regulasi serta tata kelola koperasi agar lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah.

Senator dapil Bengkulu itu mengatakan dalam RDPU DPD RI memastikan kebijakan pemberdayaan koperasi tidak hanya berhenti pada tataran regulasi, tetapi benar-benar berpihak pada penguatan ekonomi rakyat di daerah.

Sebagai pilar utama ekonomi rakyat , Koperasi harus berasaskan kekeluargaan, dikelola secara demokratis, serta berorientasi pada kemandirian dan keberlanjutan. Sejumlah persoalan disoroti, mulai dari disharmoni regulasi pusat dan daerah hingga lemahnya keberpihakan kebijakan terhadap penguatan koperasi di tingkat akar rumput.

RDPU yang diselenggarakan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI ini membuka ruang dialog antara pembuat kebijakan dengan para pemangku kepentingan koperasi. “Forum ini menjadi wadah merumusan kebijakan nasional, khususnya terkait tata kelola dan harmonisasi regulasi koperasi,” ujar Destita Kerudung Putih.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]