Sabang — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang, Provinsi Aceh, Elvin Arjuna Candra, SH., MH., menyatakan kekagumannya terhadap kuatnya nilai toleransi beragama, kebebasan memeluk keyakinan, serta budaya gotong royong yang mengakar dalam kehidupan masyarakat Kota Sabang.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sabang pada Kamis (13/11).
Dalam kegiatan itu, Elvin berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dapat terus memperkuat komunikasi dan koordinasi guna mendeteksi secara dini potensi munculnya aliran atau paham yang berpotensi mengganggu harmoni sosial di wilayah Sabang.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sabang, Muhammad Rizky, menjelaskan bahwa rapat koordinasi Bakor Pakem diikuti oleh berbagai instansi dan lembaga terkait yang tergabung dalam Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (PAKEM). Peserta rapat meliputi unsur aparat penegak hukum, tokoh agama, pemerintah daerah, serta organisasi keagamaan.
Rizky menegaskan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai upaya menghimpun, menelaah, dan mengevaluasi dinamika kerukunan antarumat beragama serta perkembangan pengawasan aliran kepercayaan maupun keagamaan di Kota Sabang.
Ia menyebutkan bahwa kondisi kehidupan beragama di Sabang sampai saat ini masih terjaga aman dan kondusif. Meski demikian, pengawasan tetap perlu diperkuat untuk mengantisipasi sedini mungkin apabila muncul aktivitas yang menggunakan simbol-simbol keagamaan secara tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Melalui forum Bakor Pakem ini, tambah Rizky, berbagai pihak dapat merumuskan langkah strategis dan preventif dalam mencegah berkembangnya aliran kepercayaan ataupun paham keagamaan yang dapat menciptakan keresahan serta berpotensi menodai ajaran agama yang diakui di Kota Sabang. rls


