Bengkulu — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu menyerahkan Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Jumat (14/11). Agenda ini menjadi bagian dari komitmen BPN dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di wilayah Bengkulu.
Penyerahan keputusan tersebut menandai tahap akhir proses seleksi PPPK yang dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan. Dengan pengangkatan ini, para pegawai PPPK diharapkan segera menjalankan tugas strategis untuk mendukung layanan pertanahan yang profesional, cepat, dan akuntabel.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian seleksi. Ia menegaskan bahwa penambahan pegawai melalui skema PPPK akan memperkuat struktur organisasi sekaligus meningkatkan performa pelayanan publik.
Dengan hadirnya tenaga baru, Kanwil BPN Provinsi Bengkulu optimistis mampu mempercepat realisasi target layanan serta mendukung berbagai program prioritas pertanahan di daerah.
BPN juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.

Berita Terbaru
Jepang Perketat Syarat Izin Tinggal, Skrining TBC Jadi Kewajiban WNI
160 Mitra Dapur MBG Bengkulu Protes Kebijakan BGN, Siapkan Aksi 10 November Jika Tak Dipenuhi
Astronom Temukan Planet Diduga Kaya Karbon di Angkasa, Dijuluki Planet Berlian
25 Atlet Seluma Ikuti POPDA Bengkulu 2026, Turun di Lima Cabor
Desa Bukit Peninjauan II Dinilai sebagai Percontohan Desa Antikorupsi 2026
Baznas Bengkulu Salurkan Kursi Roda untuk Lansia 58 Tahun di Seluma