Raker BNN RI, Destita Soroti Ancaman Narkoba dalam Vape

7

Jakarta – Dalam Rapat Kerja Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Senator asal Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., MSM, menyoroti tren penyalahgunaan narkotika melalui produk rokok elektrik atau vape.

Menurutnya, peredaran liquid vape yang tidak terkontrol membuka celah bagi sindikat narkoba untuk mencampurkan zat berbahaya ke dalam cairan rokok elektrik. Hal ini sangat berisiko karena penggunaan vape kian marak di kalangan remaja dan mahasiswa.

“Jika kondisi ini tidak kita antisipasi, generasi muda, khususnya di Bengkulu, bisa menjadi korban. Tren ini sangat berbahaya karena sulit dideteksi dengan kasat mata,” tegas Destita dalam rapat yang turut dihadiri Kepala BNN RI, Irjen Pol. Drs. Suyudi Ario Seto.

Peringatan Destita sejalan dengan temuan terbaru BNN. Hasil uji laboratorium di tingkat pusat menunjukkan zat berbahaya seperti ketamin dan 4-EN-Pinaka, salah satu jenis New Psychoactive Substances (NPS).

Menindaklanjuti instruksi Kepala BNN RI, BNN Provinsi Bengkulu turut melakukan pemeriksaan terhadap produk vape yang beredar di daerah ini. Kepala Bagian Umum BNNP Bengkulu, Kombes Pol Ali Imron, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan ratusan sampel untuk diuji laboratorium.

Baca Juga:  Sambangi Kemenkes, Senator Destita Perjuangkan Isu Kesehatan Bengkulu

“Khusus di Bengkulu, ada sekitar 180 sampel yang sudah kita kirim ke Balai Laboratorium BPOM di Deli Serdang,” jelas Ali Imron, Selasa (26/8).

Pengambilan sampel dilakukan secara acak dari berbagai toko dan penjual. BNN mengimbau masyarakat, khususnya pengguna vape di Provinsi Bengkulu, agar berhati-hati dan sebaiknya menghentikan sementara konsumsi vape hingga hasil resmi uji laboratorium diumumkan.

\ Get the latest news /