Seluma – Usai memimpin apel akbar hari pertama kerja pasca libur Idulfitri 1446 H, Bupati Seluma Teddy Rahman, SE, MM bersama Wakil Bupati Drs. H. Gustianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Puskesmas Tais, Selasa (8/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan telah meminta dukungan Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, SIK untuk mengusut tuntas dugaan kelulusan PPPK “siluman” tahap 1 dan 2.
“Kami minta dukungan Polres Seluma dalam pengusutan PPPK siluman ini,” tegas Bupati kepada awak media.
Menurut Teddy, dugaan keberadaan PPPK siluman cukup kuat. Sebab, sejumlah honorer yang lulus seleksi ternyata belum memenuhi syarat masa kerja minimal dua tahun. Ada yang bahkan baru bekerja kurang dari dua tahun, namun lolos seleksi. Di sisi lain, pegawai yang telah bekerja belasan tahun justru tidak tercatat dalam basis data.
“Aktor di balik kelulusan PPPK siluman ini sudah kami kantongi, dan akan kami sampaikan ke aparat penegak hukum,” ujarnya.
Teddy menyatakan mulai hari ini, seluruh PPPK yang lulus tahap pertama dan kedua akan diverifikasi ulang. Pemerintah akan memastikan setiap peserta seleksi benar-benar memenuhi syarat masa kerja dan tidak fiktif.
“PPPK tahap pertama, silakan laporkan siapa saja yang tak pernah masuk kerja tapi lulus seleksi. Khusus tahap kedua, memang belum kami umumkan,” kata Teddy.
Ia juga menyebut hingga saat ini belum ada satu pun PPPK yang telah dinyatakan lulus tahap pertama melakukan proses pemberkasan, karena pemerintah masih meyakini ada banyak kejanggalan.
Bupati juga telah menyurati Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk meminta waktu verifikasi ulang. Selagi menunggu jawaban, BKPSDM dan Inspektorat Seluma telah mengumpulkan data indikasi PPPK siluman sebagai dasar untuk verifikasi lanjutan.
“Kami ingin proses ini bersih. Banyak laporan masyarakat terkait dugaan siluman, dan ini sangat meresahkan,” imbuhnya.
Sebagai bagian dari penertiban, terhitung mulai 8 April 2025, seluruh honorer yang telah dinyatakan lulus PPPK diwajibkan melakukan entri data di OPD masing-masing. Pemkab Seluma telah menyiapkan server basis data di Diskominfo untuk mendukung sistem absensi layaknya ASN.
“Kita ingin data jelas dan transparan. Tidak ada lagi ruang bagi PPPK fiktif,” tutup Bupati. (Red)