Polisi Gagalkan Pengiriman 13 Unit Motor Curian ke Bengkulu

43
Kendaraan Ranmor saat diamankan Polisi.

Jakarta – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora, Jakarta Barat, berhasil menggagalkan rencana pengiriman 13 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian. Motor-motor tersebut rencananya akan dikirim ke Bengkulu menggunakan truk. Operasi ini berawal pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, saat petugas melakukan pengawasan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor.

Petugas mencurigai sebuah truk putih dengan plat nomor BD 8573 P yang sedang melintas menuju Bengkulu. Setelah dihentikan, polisi menemukan 13 unit sepeda motor berbagai merek yang disembunyikan di balik kardus berisi buku.

Kompol Muhammad Kukuh Islami, Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, menjelaskan bahwa sopir truk berinisial AMR (45 tahun) mengaku disewa untuk mengantarkan motor-motor tersebut tanpa dokumen resmi ke Bengkulu.

“AMR menerima upah Rp 500.000 per unit motor yang berhasil dikirim,” ujar Kukuh saat dikonfirmasi pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi mengidentifikasi adanya keterlibatan seorang tukang angkut berinisial A yang saat ini masih dalam status buron. Ke-13 unit motor yang diamankan terdiri dari berbagai tipe populer, seperti Honda Vario, Scoopy, Beat, dan Yamaha Nmax.

Baca Juga:  Viral Mobil Damkar Pemkab Rejang Lebong Ditemukan di Muratara, Pencuri Masih Diburu

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Tambora bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih melakukan verifikasi nomor rangka dan mesin motor untuk memastikan status kepemilikan yang sah. Sementara itu, AMR telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP. Pelaku lain dengan inisial I dan A masih dalam pengejaran polisi. (Redaksi/SJ)

\ Get the latest news /