Pesantren Advokat UMB Cetak Advokat Profesional Berlandaskan Nilai Keislaman

21
LKBH Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) menggelar 'Pesantren Advokat' dengan tema "Meneguhkan Spirit Keislaman dalam Profesi Advokat" pada Jumat, 7 Maret 2025, di Kampus IV UMB.

Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) menggelar ‘Pesantren Advokat’ dengan tema “Meneguhkan Spirit Keislaman dalam Profesi Advokat” pada Jumat, 7 Maret 2025, di Kampus IV UMB. Acara ini bertujuan mencetak advokat profesional yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.

Ketua LKBH UMB, Dr. Edi Sugiarto, SH, MH, menjelaskan bahwa program ini mencakup kewajiban menjalankan ibadah lima waktu serta kegiatan berbasis keislaman dan kemuhammadiyahan. Ia menegaskan, program yang dijalankan telah berhasil membentuk kematangan emosional para peserta, bahkan beberapa alumni telah meniti karier sebagai hakim.

“Banyak yang berhasil mencapai kematangan emosional dan berkembang dalam karier hukum, termasuk menjadi hakim,” ujar Edi.

Perwakilan LBH dan Advokasi Publik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu, Elfami Lubis, SH, MPd, C Med, mengapresiasi acara ini sebagai terobosan baru di dunia advokat. Menurutnya, Pesantren Advokat menjadi wadah penting bagi advokat untuk memahami dan menerapkan nilai-nilai keislaman dalam profesinya.

“Ini pertama kalinya diadakan Pesantren Advokat. Biasanya hanya ada pesantren kilat atau sejenisnya. Ini sebuah langkah luar biasa,” kata Elfami.

Baca Juga:  Ombudsman RI Bengkulu Sosialisasikan Layanan Publik kepada Puluhan Organisasi Wanita

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini harus berkelanjutan guna mencetak advokat profesional dan berintegritas dengan nilai-nilai keislaman.

Rektor UMB, Dr. Susiyanto, MSi, menegaskan bahwa Pesantren Advokat bertujuan mentransformasi nilai-nilai spiritualitas kepada para advokat agar dapat menjalankan profesinya dengan integritas dan nilai-nilai Islam yang kuat. (Redaksi/Ismed)

\ Get the latest news /