Mukomuko – Upaya penguatan legalitas aset daerah terus dilakukan. Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko melalui Seksi Survei dan Pemetaan bersama Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran menghadiri rapat koordinasi yang digelar di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko.
Pertemuan tersebut menitikberatkan pada percepatan penerbitan sertipikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Selain itu, pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) melalui kegiatan pengukuran aset tanah juga menjadi pembahasan penting guna memastikan seluruh aset tercatat secara sah dan memiliki kepastian hukum.
Tak hanya itu, rapat turut membahas pemanfaatan BMD untuk mendukung pembangunan daerah, termasuk menindaklanjuti usulan permohonan dari Koperasi Merah Putih. Seluruh proses ditekankan agar tetap sesuai regulasi serta menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun kerja sama yang semakin solid antara Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko dan Pemerintah Daerah dalam mengelola serta mengoptimalkan aset daerah secara tertib dan berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko juga terus mengajak seluruh pihak mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.


