Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersinergi dalam pembangunan infrastruktur, salah satunya adalah Rumah Sakit Adhyaksa.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin rapat pembahasan lahan untuk pengadaan tanah skala kecil guna pendirian bangunan umum, termasuk Rumah Sakit Adhyaksa.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu ini membahas tentang pembebasan lahan yang rencananya akan dibebaskan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu ( Senin, 30/6 )
“Lahan yang dipilih terletak di kawasan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu, tidak jauh dari Balai Kota Merah Putih. Lokasi ini dipilih karena strategis dan memiliki akses langsung ke jalan utama,” kata Herwan.
Pada kesempatan yang sama Asisten Pembinaan Kejati Bengkulu, I Wayan Sumertayasa, mengatakan pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa bertujuan untuk memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat.
“Ini merupakan langkah konkret dalam mendukung perluasan akses kesehatan masyarakat, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di luar penegakan hukum yaitu menyelenggarakan kesehatan yustisial,” terangnya.
Menurutnya, Kejaksaan seringkali dihadapkan dengan beberapa hambatan khususnya terkait dengan kesehatan jasmani maupun rohani dari Tersangka atau Terdakwa yang dikenakan tindakan hukum meliputi penahanan, wajib lapor, pencegahan, dan penangkalan.
Dengan sinergi ini, diharapkan pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bengkulu.