Selasa, Mei 19, 2026
Beranda Kota Bengkulu Pemkot Bengkulu Tegaskan Izin Bangunan Pedagang Pantai Panjang Kedaluwarsa

Pemkot Bengkulu Tegaskan Izin Bangunan Pedagang Pantai Panjang Kedaluwarsa

0
4

Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan seluruh bangunan pedagang yang berdiri di kawasan wisata Pantai Panjang saat ini tidak lagi memiliki legalitas hukum yang sah. Penataan ulang kawasan segera dilakukan untuk mengembalikan fungsi pantai sebagai ruang publik yang nyaman, tertata, dan bebas pungutan.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, mengatakan izin pemanfaatan lahan yang sebelumnya diberikan Pemerintah Provinsi Bengkulu kini telah kedaluwarsa. Karena itu, bangunan usaha yang berdiri di sepanjang bibir pantai tidak lagi memiliki dasar hukum yang berlaku.

“Ya, untuk pedagang yang di sepanjang kawasan Pantai Panjang, sebenarnya untuk landasan hukum mereka mendirikan bangunan di sana, ini kan legalitasnya juga belum ada. Dulu memang ada izin dari Pemerintah Provinsi, namun izin ini kan sudah kedaluwarsa,” ujar Medy.

Ia menjelaskan, pengelolaan area Pantai Panjang yang bersentuhan langsung dengan bibir pantai kini resmi berada di bawah kendali Pemerintah Kota Bengkulu. Pengalihan tersebut dilakukan melalui surat keputusan gubernur terkait Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Baca Juga:  Sapi Kurban Bantuan Presiden di Kota Bengkulu Berbobot 800 Kg

“Dan saat ini, pengelolaan area Pantai Panjang yang bersentuhan dengan bibir pantai, ini sudah diserahkan Pemerintah Provinsi melalui surat keputusan gubernur atas Hak Pengelolaan Lahan di sepanjang Pantai Panjang ini sudah dikelola oleh Pemerintah Kota Bengkulu,” jelasnya.

Menurut Medy, hingga saat ini pemerintah kota belum menerbitkan izin usaha baru di atas lahan HPL tersebut. Penertiban kawasan dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan kawasan wisata yang tertib dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

Pemerintah Kota Bengkulu juga bertekad menghilangkan praktik pungutan liar yang selama ini dikeluhkan pengunjung. Penataan kawasan akan difokuskan pada penyediaan fasilitas publik yang nyaman dan dapat dinikmati masyarakat secara gratis.

“Pak Wali juga bertekad menata kawasan Pantai Panjang ini, untuk area publiknya kita buat senyaman mungkin, bebas dari pungutan, bebas dari hal-hal yang tidak menyenangkan akan datang,” tuturnya.

Ke depan, Pemkot Bengkulu menargetkan pembangunan 100 gazebo gratis sebagai fasilitas penunjang bagi wisatawan. Langkah tersebut diharapkan mampu menjadikan Pantai Panjang sebagai destinasi wisata yang lebih tertata, aman, dan ramah pengunjung.

Baca Juga:  Disdagrin Kota Bengkulu Tegaskan Sanksi Tegas Pedagang Curang di Pasar Panorama

[wpforms id="149" title="true" description="true"]