Pemkot Bengkulu dan BPN Amankan Aset Lahan di Kebun Kenanga

8

Bengkulu — Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indra Imanuddin, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Nirwanda, meninjau aset lahan milik Pemerintah Kota di kawasan Kelurahan Kebun Kenanga, Rabu (16/7/2025). Lahan seluas 2.000 meter persegi itu berada di samping dan belakang kantor lurah setempat.

Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut, Kepala Bappeda Medi Pebriansyah, Kepala BPKAD Yudi Susanda, Kadis Perkim Toni Harisman, perwakilan Dinas PUPR, dan Lurah Kebun Kenanga.

Dedy menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan tanah hibah dari program Sumbangan Wajib Tanah untuk Pembangunan (SWTP) yang selama ini kurang terdokumentasi dengan baik sebagai aset Pemkot. Informasi mengenai kepemilikan lahan itu diungkap oleh pihak ATR/BPN.

“Awalnya kami kira ini lahan masyarakat, ternyata milik Pemkot dari program SWTP. Pak Kanwil mengingatkan bahwa di belakang kantor lurah ada tanah yang belum termanfaatkan,” kata Dedy.

Pemkot berencana memanfaatkan lahan tersebut dengan membangun infrastruktur jalan dan fasilitas umum. Namun tahap awal akan dilakukan pembersihan lahan (land clearing).

Baca Juga:  Bocah Diduga Tenggelam di Sungai Tanggul Rawa Makmur

“Langkah awal, kita bersihkan dulu lahannya dan mulai pembangunan badan jalan. Selanjutnya bisa kita manfaatkan untuk bangunan pemerintah, seperti gedung pertemuan atau gedung arsip milik BPN,” tambah Dedy.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Bengkulu, Indra Imanuddin, menyebutkan bahwa luas awal lahan mencapai 3.000 meter persegi. Sebagian sudah digunakan untuk pembangunan musala dan kantor kelurahan, dan tersisa sekitar 2.000 meter persegi.

“Lahannya terbagi dua, sebagian milik BPN dan sebagian lagi milik Pemkot. Saat ini kita berkoordinasi untuk memastikan status dan pemanfaatan aset ini agar tidak terbengkalai,” jelas Indra.

Ia menambahkan, peninjauan ini menjadi bagian dari upaya lebih besar untuk menyelamatkan dan mengoptimalkan aset-aset pemerintah yang selama ini belum tergarap.

\ Get the latest news /