Pemkab Mukomuko Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Nelayan

3

Mukomuko — Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perikanan (Diskan) menegaskan komitmennya menjaga integritas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi nelayan. Langkah ini dilakukan dengan memperketat pengawasan, memperkuat edukasi, dan meningkatkan koordinasi dengan lembaga terkait agar penyaluran tepat sasaran dan bebas dari penyalahgunaan.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Warsiman, S.Pt, menyatakan bahwa pihaknya bukan lembaga pengawas, melainkan fasilitator penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi. Namun, dalam setiap proses pengajuan, pihaknya selalu memberikan pemahaman menyeluruh kepada nelayan mengenai aturan dan sanksi hukum yang berlaku.

“Setiap kali ada nelayan mengurus surat rekomendasi, kami sampaikan dengan tegas bahwa surat tersebut tidak boleh diperjualbelikan atau dialihkan. BBM yang diperoleh pun tidak boleh dijual kembali dalam bentuk apapun,” kata Warsiman, Minggu (22/6).

Sebagai bagian dari pengawasan teknis, Diskan Mukomuko juga menggandeng SPBU untuk mengimplementasikan metode pencampuran oli samping ke dalam BBM subsidi. Langkah ini dimaksudkan untuk membedakan BBM yang digunakan nelayan dari yang digunakan kendaraan umum, sekaligus mencegah penyelewengan di lapangan.

Baca Juga:  Manggala Agni Sumsel Kerahkan Personel Bantu Pemadaman Karhutla 25 Hektare di Mukomuko

“Dengan metode ini, BBM subsidi untuk kapal nelayan tidak bisa disalahgunakan oleh kendaraan bermotor biasa,” tambahnya.

Untuk meningkatkan transparansi, Diskan juga telah menerapkan sistem digital berbasis aplikasi XStar dari BPH Migas. Melalui sistem ini, setiap surat rekomendasi tercatat secara akurat sesuai dengan kebutuhan kapal nelayan. Hingga pertengahan 2025, sebanyak 400 surat rekomendasi telah diterbitkan, mencakup kapal bermesin 15 PK hingga ganda 40 PK.

“Setiap surat hanya berlaku untuk satu kapal. Dengan pendataan ini, penggunaan BBM lebih terkontrol dan sesuai kebutuhan riil di lapangan,” jelas Warsiman.

Ia juga mengimbau nelayan agar menjaga amanah dan tidak menyalahgunakan bantuan BBM subsidi, karena ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap keberlanjutan usaha perikanan rakyat.

“Kami terbuka untuk komunikasi dan siap membantu nelayan yang mengalami kendala dalam pengurusan dokumen. Tapi jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan bertindak tegas,” tegasnya.

Dengan sinergi pengawasan, penerapan sistem digital, dan penguatan edukasi, Pemkab Mukomuko berharap distribusi BBM subsidi untuk nelayan dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

\ Get the latest news /