Pemerintah Sepakat Percepat Penataan Pegawai Non-ASN

57
rapat kerja antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR RI pada Selasa (04/03/2025) di Gedung DPR RI, Jakarta.

Jakarta – Pemerintah bersama Komisi II DPR RI sepakat untuk mempercepat penataan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga tuntas. Pengangkatan pegawai non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai pada tahun 2026.

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR RI pada Selasa (04/03/2025) di Gedung DPR RI, Jakarta.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa komitmen pemerintah dalam memperkuat penataan ASN secara nasional sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Kami yakin bahwa pengadaan Calon ASN (CASN) harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” ujar Rini.

Dalam rapat kerja tersebut, pemerintah dan DPR RI juga menyepakati pelaksanaan pengangkatan CASN tahun 2024. Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilakukan pada Oktober 2025, sedangkan pengangkatan PPPK direncanakan pada Maret 2026.

Baca Juga:  Pemerintah Perpanjang Libur Lebaran 2025 Jadi 20 Hari

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan pentingnya memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun daerah, sesuai dengan amanat Pasal 66 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN untuk memastikan hal ini dilaksanakan dengan baik,” kata Bahtra.

Penataan pegawai non-ASN yang telah berlangsung sejak tahun 2005 akan diselesaikan secara sistematis. Langkah ini diharapkan memberikan kejelasan dan kepastian bagi para pegawai non-ASN yang selama ini telah berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Seleksi CASN tahun 2024 telah dilaksanakan dengan formasi sebanyak 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK (data per Januari 2025). Seleksi CPNS dimulai pada Agustus 2024, sedangkan seleksi PPPK Tahap 1 dilaksanakan pada September 2024 dan Tahap 2 pada Januari 2025.

Rini menambahkan bahwa tahun 2024 mencatatkan formasi terbesar bagi PPPK sepanjang sejarah. “Besarnya formasi PPPK ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah secara menyeluruh,” jelasnya. (Redaksi)

\ Get the latest news /