Pemerintah Komitmen Berantas Tambang Ilegal

5
Ilustrasi tambang Ilegal.

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pemberantasan tambang ilegal menjadi salah satu bentuk komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam mengatasi kejahatan ekonomi.

Hal itu disampaikan Yusril melalui keterangan resmi, Jumat (15/8/2025). Menurutnya, tren kejahatan di Indonesia saat ini tidak hanya terkait narkoba atau judi daring, tetapi juga kejahatan ekonomi yang menyangkut sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan.

“Ini sudah beberapa kali dibahas sebelumnya, yakni keinginan Presiden untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujar Yusril.

Ia menyebut, pemerintah telah mengambil langkah konkret, seperti mencabut izin usaha dan membatalkan tanah-tanah yang terbengkalai meski telah diberikan hak guna usaha (HGU). Kebijakan itu, kata Yusril, sekaligus menjadi upaya penertiban di sektor kehutanan.

Yusril menegaskan, seluruh tindakan pemberantasan kejahatan ekonomi dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Khusus di sektor pertambangan, pemerintah melarang keras aktivitas tanpa izin resmi. Bila izin palsu, tidak sah, atau kedaluwarsa, maka pemerintah akan menindak tegas para penambang ilegal.

Baca Juga:  Batal Berikan Diskon Listrik, Pengamat: Pemerintah Seperti Mall

“Tambang ilegal itu menyangkut kekayaan negara yang diambil sembarangan, bahkan diekspor dan hasilnya disimpan di luar negeri. Jelas tidak membawa manfaat bagi kepentingan rakyat banyak,” tegasnya.

Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI di Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025), Presiden Prabowo Subianto menyatakan tekadnya menyelamatkan kekayaan negara senilai Rp300 triliun dengan menertibkan 1.063 titik aktivitas tambang ilegal di Indonesia.

“Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya telah diberi laporan bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal,” kata Prabowo.

\ Get the latest news /