Bengkulu – Menyikapi pemberitaan terkait dugaan pemerkosaan terhadap seorang tahanan perempuan oleh oknum anggota Polri di Kaur, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si. melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA., menegaskan bahwa tersangka dalam kasus tersebut bukan lagi bagian dari institusi Polri.
Dijelaskan, yang bersangkutan yakni Briptu BN telah lama diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) melalui keputusan Kapolda Bengkulu Nomor: KEP/30/II/2025 tanggal 19 Februari 2025. Proses PTDH tersebut dilaksanakan melalui upacara resmi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda pada Kamis, 8 Mei 2025 lalu. Dengan demikian, Briptu BN secara sah bukan lagi anggota Polri serta seluruh haknya sebagai personel kepolisian sudah dicabut.
Kabid Humas menegaskan bahwa informasi ini perlu diketahui masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Oknum tersebut bukan lagi anggota Polri, sehingga segala tindakan pidana yang dilakukannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarny, Rabu (24/09/2025).
Kapolda Bengkulu juga menegaskan melalui kabid humas bahwa PTDH menjadi wujud komitmen tegas institusi dalam menindak setiap pelanggaran. Hal ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota agar menjauhi perbuatan tercela. setiap personel yang terjerat narkoba maupun pelanggaran berat lainnya akan langsung diambil tindakan tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat ( PTDH ).
Dengan sikap ini, Polda Bengkulu menegaskan komitmennya menjaga marwah institusi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Berita Terbaru
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dan Polres Puncak Selidiki Penikaman ASN di Ilaga, Dugaan Motif Balas Dendam Didalami
Cegah Jerat Judi Online, Kabid Humas Polda Bengkulu Beri Edukasi Bahaya Judol ke Pekerja Koperasi di Lapangan Merah Putih
BAZNAS Tanggung Rp142 Juta Biaya Pemulangan Jenazah PMI Risky Ade Saputra, Rp92 Juta Uang Duka Disiapkan
Pemkot Bengkulu Matangkan Persiapan Gebyar Semarak Merah Putih 2026
Pemprov Bengkulu Siapkan Lima Langkah Penguatan MBG, Libatkan Petani hingga BUMDes
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Ungkap Fakta di Balik Dua Video Kekerasan, Masyarakat Diimbau Waspadai Propaganda KKB