Pembekalan Kepala Daerah 2024 Dibiayai APBN

33
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengumumkan pembiayaan pembekalan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ yang diterbitkan pada Kamis (13/2) sore.

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota di seluruh Indonesia. Kebijakan ini merevisi SE sebelumnya (Nomor 200.5/628/SJ) yang mengatur pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Betul, dana pembekalan kepala daerah selama di Akmil Magelang pada 22 Februari nanti bersumber sepenuhnya dari anggaran Kemendagri, karena Kemendagri memiliki mata anggaran untuk pelatihan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan daerah,” kata Bima dalam keterangan resmi, Kamis (13/2/2025).

Bima menjelaskan bahwa setiap daerah memang memiliki anggaran untuk peningkatan kapasitas aparatur, termasuk kepala daerah. Namun, keputusan untuk menggunakan APBN ini diambil agar kepala daerah dapat lebih memahami proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan APBD di wilayahnya.

Baca Juga:  Kemenag Siap Dukung Implementasi Jaminan Produk Halal

Awalnya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri membuka opsi agar biaya pembekalan tersebut dianggarkan melalui APBD. Namun, setelah mempertimbangkan berbagai hal, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memutuskan bahwa biaya tersebut tidak dibebankan pada APBD, melainkan akan ditanggung sepenuhnya oleh Kemendagri.

“Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab instansi kami sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah,” ujar Bima.

Bima menambahkan bahwa keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kepala daerah terpilih, yang tidak semuanya berasal dari latar belakang birokrat. Dengan demikian, mereka diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan.

Pelaksanaan retret kepala daerah akan dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama akan diikuti oleh 505 kepala daerah dan akan dilaksanakan di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada 21 hingga 28 Februari 2025. Retret ini diadakan setelah para kepala daerah dilantik pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

Sementara itu, gelombang kedua akan melibatkan 40 kepala daerah, yang pelaksanaannya akan menunggu pelantikan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:  PHK Massal Sasar Lembaga Penyiaran Publik

Sebelumnya, Kabinet Merah Putih juga telah mengikuti retret yang dihadiri oleh Presiden Prabowo di Akmil, Magelang, pada 24-27 Oktober 2024. Kegiatan serupa ini dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas dan koordinasi antar-pemimpin daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Dengan keputusan ini, Kemendagri berharap para kepala daerah terpilih dapat lebih siap dan kompeten dalam mengelola pemerintahan daerah serta melaksanakan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat.

\ Get the latest news /