
Bengkulu – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), dapil Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M, mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang membentuk Forum Koordinasi Lintas Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis), di aula Dinas Sosial Kota, Jumat (14/2/25). Pembentukan Forum Difabel ini diinisiasi dan fasilitasi oleh Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI) dan didukung Pemerintah Kota Bengkulu.
Senator Destita dalam keterangannya menyatakan dukungannya terhadap forum ini dan menegaskan Kota Bengkulu menjadi pelopor dalam pembentukan forum inklusi sebelum tingkat provinsi melakukannya. Kedepan inisiasi untuk mendorong implementasi Perda nomor 03 tahun 2024, tentang Penghormatan Hak Penyandang Disabilitas ini bisa menjadi percontohan bagi Pemerintah daerah lainnya.
Forum ini juga diharapkan akan menjadi mitra pemerintah dalam penyusunan kebijakan yang lebih inklusif, termasuk dalam penyusunan peraturan daerah dan program-program pembangunan yang ramah disabilitas.
Dengan adanya Forum Koordinasi Lintas OPDis ini, Senator berharap kesadaran masyarakat terhadap inklusi sosial semakin meningkat, serta hak-hak penyandang disabilitas di Kota Bengkulu dapat lebih terjamin.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menyampaikan pembentukan forum ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mengakomodasi kepentingan penyandang disabilitas.
Pemerintah Kota Bengkulu juga berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), guna mempercepat tercapainya masyarakat yang inklusif.
“Kita ingin memastikan setiap penyandang disabilitas mendapatkan haknya, baik dalam administrasi kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga, layanan kesehatan, pendidikan, hingga akses terhadap pekerjaan dan partisipasi politik. Forum ini akan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan OPDis agar kebijakan yang dibuat lebih tepat sasaran,” ujar Sahat.
Lebih lanjut, Sahat menyoroti masih adanya tantangan dalam pendataan penyandang disabilitas di Kota Bengkulu. Menurutnya, masih ada keluarga yang menutupi kondisi anggota keluarganya yang memiliki disabilitas.
“Kami temukan beberapa kasus di lapangan di mana keluarga tidak melaporkan anggota keluarganya yang penyandang disabilitas. Hal ini menjadi kendala dalam pemberian bantuan dan pelayanan. Oleh karena itu, kita akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan agar semua penyandang disabilitas dapat terdata dan mendapatkan haknya,” tambahnya.
Sehingga dengan adanya Forum Koordinasi Lintas OPDis ini, akan mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk politik dan organisasi sosial. Saat ini, jumlah penyandang disabilitas yang aktif dalam partai politik masih sangat sedikit.
“Kita ingin mendorong teman-teman penyandang disabilitas untuk lebih aktif dalam keterlibatan di berbagai bidang termasuk berorganisasi dan berpolitik. Hak mereka untuk terlibat dalam pembangunan harus diperjuangkan bersama,” tegas Sahat.
Project Manager PMMI, Irna Riza menambahkan pembentukan forum ini sebagai upaya memastitan Perda No 3 tahun 2024 Tersebut berjalan semestinya di perlukan partisipasi penuh dari kelompok, organisasi dan masyarakat penyandang disabilitas secara luas.
Salah satu bentuk pengimplementasian Perda Ialah memasukkan inklusifitas Disabilitas dalam Dokumen RPJMD 2025-2030 Kota Bengkulu. Maka dari itu PMMI menganggap perlu diadakan pertemuan KDK dan Lintas Organisasi Disabilitas yang ada di Kota Bengkulu untuk membentuk forum.
“Tujuan utama guna peningkatan pemahaman dan menyamakan perspektif tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Bengkulu,” singkat Irna. (Redaksi)